Pilkada di Jambi
Data Pemilih Sementara Kota Jambi Naik 352, Hasil Perbaikan, KPU Segera Tetapkan DPT 2020
KPU Kota Jambi saat ini tengah melakukan pembahasan mengenai Data Pemilih Sementara (DPS) ke DPSHP.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Nani Rachmaini
DPSHP Kota Jambi Meningkat 352 Pemilih
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Kota Jambi meningkat sebanyak 352 pemilih.
KPU Kota Jambi saat ini tengah melakukan pembahasan mengenai Data Pemilih Sementara (DPS) ke DPSHP.
Karena dalam waktu dekat, mereka harus segera menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Kota Jambi.
Dr Aditiya Diar, Komisioner KPU Kota Jambi ketika dikonfirmasi Tribunjambi.com mengakui hal itu. Jika mereka saat ini tengah membahas hal itu.
"Sebenarnya di seluruh kecamatan sudah selesai."
"Namun ada perubahan sedikit akibat adanya edaran KPU terbaru," ungkap Aditya Diar, Senin (12/10/2020).
Surat edaran KPU terbaru tersebut berdampak pada susunan DPSHP.
Terutama perubahan pada pemilih lapas.
"Banyak ditemukan pemilih baru setelah adanya edaran baru KPU tersebut di Lapas,"ucap Aditiya Diar.
Dijelaskan Aditiya Diar bahwa sedari awal di lapas itu ada 2 TPS.
Yakni TPS 28 dengan 8 orang pemilih dan TPS 29 juga dengan 8 pemilih.
Namun karena adanya surat edaran KPU terbaru, terjadi peningkatan pemilih di lapas.
Sehingga di TPS 28 menjadi 28 pemilih dan di TPS 29 menjadi 182 pemilih.
Dan di luar lapas juga ada penambahan sebanyak 142 pemilih.