Buruh Tagih Draft UU Cipta Kerja yang Asli, Bukan Abu-Abu, Tolak Omnibus Law
Aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja kembali digelar di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020).
Rakyat telah dikorbankan, masa depan keutuhan dan kedaulatan negara terancam dengan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang," jelasnya.
Sementara itu, dalam siaran persnya, aliansi menyatakan mendukung aksi buruh, mahasiswa dan pelajar dalam memperjuangkan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) maupun aksi-aksi dalam segala bentuknya baik berupa mogok maupun hak untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul menyuarakan kepentingan rakyat.
Kemudian, aliansi menasehati dan meminta pemerintah beserta seluruh lembaga dan aparat negara untuk menghentikan kezdaliman terhadap rakyat sendiri.
Baca juga: Sindiran Seksual dan Kasar Muncul dalam Film Disney Mulai dari Bambi hingga Frozen
Mereka juga menyerukan untuk segera membebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap dan menghentikan penyiksaan terhadap para demonstran yang masih dalam tahanan.
Selain itu, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center juga mengajak semua elemen bangsa untuk bangkit berjuang dan menghentikan kezdaliman dengan segala daya upaya yang dimiliki.
“Mendesak segera dikeluarkan Perppu untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja dan Menuntut Partai Partai pendukung pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja untuk segera membubarkan diri karena telah menjadi kepanjangan tangan kepentingan Cukong Aseng dan Asing daripada menjadi penyalur aspirasi rakyat," katanya.
(Nirmala Alifah Nur)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Buruh Tagih Draft UU Cipta Kerja yang Asli, Bukan Abu-Abu,
Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw