Buruh Tagih Draft UU Cipta Kerja yang Asli, Bukan Abu-Abu, Tolak Omnibus Law
Aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja kembali digelar di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020).
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Orasi massa buruh yang berjumlah ribuan orang iti menilai pemerintah telah mendegradasi nasib dan hak-hak buruh.
Aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja kembali digelar di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020).
Massa Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) lengkap dengan seragam berwarna merah juga spanduk-spanduk besar memadati Jalan merdeka Barat tepatnya di depan Gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.
Baca juga: Budi, Anggota Satpol PP dengan Pengeras Suara Imbau Disiplin Protokol Kesehatan di Tengah Unjuk Rasa
Baca juga: Ade Londok Berani Sebut Sule Nikahi Nathalie Holscher Gegara Kasihan, Ini Reaksi Ayah Rizky Febian
Baca juga: Masuk Tri Semester Kedua, Begini Kondisi Terbaru Zaskia Sungkar dan Irwansyah, Mulai Ada Perubahan?
Elly Rosita melanjutkan telah terjadi kesepakatan antara pemerintah dan perwakilan buruh bahwa terjadi perubahan dalam UU tersebut namun inti-intinya terbuang.
“Jadi kami melihat pemerintah dan DPR sengaja menipu buruj dengan menempatkan kami ada disana tapi yang terjadi justru tidak seperti yang diiginkan, " ujar Elly.
Massa buruh dibingungkan dengan UU Cipta Kerja yang telah disahkan namun nomer berkas undang-undang tersebut belum juga ditunjukkan kepada publik. Mereka menilai UU Cipta Kerja dibuat abu-abu.
Massa buruh menolak keras UU Omnibus Law juga meminta Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).
Disamping itu massa buruh mengaku akan mempersiapkan gugatan materi judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
Dengan sorak-sorai yang semakin menggelar massa buruh terus meneriakan aspirasinya dan meminta aparat kepolisian agar mengizinkan massa buruh melanjutkan aksinya ke Istana Negara.
Baca juga: Nia Ramadhani Langsung Disorot Netizen Setelah Unggah Foto Pake Bikini dengan Pria Lain, BEgini
“Sebenarnya kami melihat ini undang-undang ini cacat bagaimana mungkin disahkan tapi pembahasannya belum selesai. Lalu bagaimana mungkin ada nomornya ?” Ujar Elly ditengah riuh rendah sorak-sorai massa aksi.
Massa aksi meminta agar pemerintah dan DPR jangan sibuk gembar-gembor soal hoax tetapu harus menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat terkait isi dari Undang-Undang Cipta Kerja.
Elly berpesan agar para buruh harus cerdas dan berhati-hati membaca UU Cipta Kerja. Diharapkan massa buruh tidak terlalu terprovokasi dengan adanya hoax tersebut.(
SIAP AMANKAN DEMO
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memastikan bahwa pihaknya siap mengamankan aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja, yang dimotori Ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya, di Istana Negara, Selasa (13/10/2020) besok.
"Kami bersama TNI sudah siap mengawal dan mengamankan aksi demonstrasi itu besok di sekitar Istana Negara," kata Nana usai konpers di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/10/2020).
Menurut Nana pihaknya sudah menerima pemberitahuan akan rencana aksi itu oleh pihak yang akan berdemonstrasi. "Dalam pemberitahuan mereka, jumlah massa aksi besok sekitar 1000 orang. Namun kami tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP atas rencana aksi mereka besok," kata Nana.
Meski begitu kata Nana, Polri dan TNI siap mengamankan aksi tersebut dengan menyiapkan dan menyiagakan personelnya.
Baca juga: Chord Kunci Gitar Lirik Lagu Odading Mang Oleh, bikin hati urang jadi meleleh
"Jumlah personel yang akan kami turunkan besok, sangat dinamis, tergantung jumlah massa mereka. Artinya berapapun personel yang dibutuhkan, kami sudah siap," kata Nana.
Seperti diketahui aksi penolakan terhadap disahkannya Undang-undang Cipta Kerja diperkirakan masih berlanjut, Selasa (13/10/2020) besok.
Gabungan aliansi, yang mayoritas berbasis agama, memastikan diri akan turun ke jalan untuk memprotes Undang-undang Cipta Kerja.
Aksi unjuk rasa akan dimotori oleh Ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya.
Dalam poster resmi yang dibagikan di akun HRS Center, aksi akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia pada 13 oktober mendatang.
Gabungan aliansi ini menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI). Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara mulai pukul 13.00.
Baca juga: Syarat dan Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Tahap 2 Disalurkan Pekan Ini
Sebelumnya, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center menggelar jumpa pers bersama tentang penolakan terhadao UU Cipta Kerja.
"Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945," ujar Slamet Maarif mewakili aliansi, dalam video yang dilihat Warta Kota.
"Kebijakan penyelengaraan negara telah mendegradasi prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis," imbuhnya
"Rezim lebih mengutamakan kepentingan geo-politik RRC dengan tetap mendatangkan tenaga asing yang berpaham komunis, tetap menggelar pilkada di tengah ancaman Covid-19 demi politik dinasti.
Di sisi lain, tindakan penyalagunakan kekuasaan, pesekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung," imbuhnya.
Baca juga: Bukan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie Ungkap Cinta Pertamanya: Aku Nggak Pernah Mau Bohong Sama Kamu
Seiring dengan itu, sebutnya, pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini disahkan menjadi undang-undang.
"Kesemuanya itu menunjukkan penyelenggaraan negara di bawah kepemimpinan yang dzalim, yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan yang berdasarkan Pancasila.
Rakyat telah dikorbankan, masa depan keutuhan dan kedaulatan negara terancam dengan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang," jelasnya.
Sementara itu, dalam siaran persnya, aliansi menyatakan mendukung aksi buruh, mahasiswa dan pelajar dalam memperjuangkan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) maupun aksi-aksi dalam segala bentuknya baik berupa mogok maupun hak untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul menyuarakan kepentingan rakyat.
Kemudian, aliansi menasehati dan meminta pemerintah beserta seluruh lembaga dan aparat negara untuk menghentikan kezdaliman terhadap rakyat sendiri.
Baca juga: Sindiran Seksual dan Kasar Muncul dalam Film Disney Mulai dari Bambi hingga Frozen
Mereka juga menyerukan untuk segera membebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap dan menghentikan penyiksaan terhadap para demonstran yang masih dalam tahanan.
Selain itu, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center juga mengajak semua elemen bangsa untuk bangkit berjuang dan menghentikan kezdaliman dengan segala daya upaya yang dimiliki.
“Mendesak segera dikeluarkan Perppu untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja dan Menuntut Partai Partai pendukung pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja untuk segera membubarkan diri karena telah menjadi kepanjangan tangan kepentingan Cukong Aseng dan Asing daripada menjadi penyalur aspirasi rakyat," katanya.
(Nirmala Alifah Nur)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Buruh Tagih Draft UU Cipta Kerja yang Asli, Bukan Abu-Abu,
Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw