Buruh Tagih Draft UU Cipta Kerja yang Asli, Bukan Abu-Abu, Tolak Omnibus Law
Aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja kembali digelar di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020).
Menurut Nana pihaknya sudah menerima pemberitahuan akan rencana aksi itu oleh pihak yang akan berdemonstrasi. "Dalam pemberitahuan mereka, jumlah massa aksi besok sekitar 1000 orang. Namun kami tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP atas rencana aksi mereka besok," kata Nana.
Meski begitu kata Nana, Polri dan TNI siap mengamankan aksi tersebut dengan menyiapkan dan menyiagakan personelnya.
Baca juga: Chord Kunci Gitar Lirik Lagu Odading Mang Oleh, bikin hati urang jadi meleleh
"Jumlah personel yang akan kami turunkan besok, sangat dinamis, tergantung jumlah massa mereka. Artinya berapapun personel yang dibutuhkan, kami sudah siap," kata Nana.
Seperti diketahui aksi penolakan terhadap disahkannya Undang-undang Cipta Kerja diperkirakan masih berlanjut, Selasa (13/10/2020) besok.
Gabungan aliansi, yang mayoritas berbasis agama, memastikan diri akan turun ke jalan untuk memprotes Undang-undang Cipta Kerja.
Aksi unjuk rasa akan dimotori oleh Ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya.
Dalam poster resmi yang dibagikan di akun HRS Center, aksi akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia pada 13 oktober mendatang.
Gabungan aliansi ini menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI). Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara mulai pukul 13.00.
Baca juga: Syarat dan Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Tahap 2 Disalurkan Pekan Ini
Sebelumnya, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center menggelar jumpa pers bersama tentang penolakan terhadao UU Cipta Kerja.
"Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945," ujar Slamet Maarif mewakili aliansi, dalam video yang dilihat Warta Kota.
"Kebijakan penyelengaraan negara telah mendegradasi prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis," imbuhnya
"Rezim lebih mengutamakan kepentingan geo-politik RRC dengan tetap mendatangkan tenaga asing yang berpaham komunis, tetap menggelar pilkada di tengah ancaman Covid-19 demi politik dinasti.
Di sisi lain, tindakan penyalagunakan kekuasaan, pesekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung," imbuhnya.
Baca juga: Bukan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie Ungkap Cinta Pertamanya: Aku Nggak Pernah Mau Bohong Sama Kamu
Seiring dengan itu, sebutnya, pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini disahkan menjadi undang-undang.
"Kesemuanya itu menunjukkan penyelenggaraan negara di bawah kepemimpinan yang dzalim, yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan yang berdasarkan Pancasila.