Berita Selebritis

Adik Pasha Ungu Ditangkap Gegara Penyalahgunaan Narkoba, Sempat Digerebek di Kampung Narkoba Tatanga

Adik dari pria bernama lengkap Sigit Purnomo itu dikabarkan telah diamankan karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
ist
Dikabarkan, Helmy Said adik Pasha Ungu ditangkap polisi yang diduga kuat Helmy Said terjerat kasus narkoba. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar yang kurang sedap datang dari politisi sekaligus vokalis Pasha Ungu.

Adik dari pria bernama lengkap Sigit Purnomo itu dikabarkan telah diamankan karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Adik Plt Wali Kota Palu itu diketahui bernama Helmy Said.

Ia telah ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provonsi (BNNP) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Helmy Said saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan BNNP Sulteng.

Baca juga: Ada Bom Molotov di Restoran Legian Garden Malioboro, Hangus Terbakar Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

Baca juga: Tabiat Asli Nella Kharisma Terbongkar, Sosok Ini Singgung Istri Dory Harsa, Kacang Lupa Kulitnya?

Baca juga: Robby Sumampouw Meninggal Dunia, Konglomerat Asal Solo Drop 3 Minggu Lalu

Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Polisi Sugeng Suprijanto mengatakan, adik Pasha Ungu itu ditangkap pada Senin (5/10/2020).

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Official iNews, Minggu (11/10/2020).

Penangkapan terhadap Helmy Said dilakukan di salah satu tempat di kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Sebelum tertangkap, Helmy dan sejumlah rekannya sempat melarikan diri dari kampung narkoba Tatanga.

BNNP Sulteng ketika itu melakukan penggerebekan, tetapi Helmy dan rekannya kabur.

Namun, Helmy Said berhasil diamankan polisi di kawasan yang sama.

Selain Helmy, polisi mengamankan dua orang lainnya.

Kabar mengejutkan datang dari keluarga Plt Wali Kota Palu, Sigit Purnomo atau yang dikenal Pasha Ungu.
Kabar mengejutkan datang dari keluarga Plt Wali Kota Palu, Sigit Purnomo atau yang dikenal Pasha Ungu. (kolase/instagram)

"Yang kami amankan ada tiga, inisial H, N, dan B,” kata Sugeng Suprijanto.

Sementara, polisi tengah berupaya mengejar ketiga tersangka lainnya yang masih buron.

"Dan tersangka untuk yang tiga orang masih melarikan diri insial S, R, dan T," terang Suprijanto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved