Tolak UU Cipta Kerja

Ada Bom Molotov di Restoran Legian Garden Malioboro, Hangus Terbakar Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

Tim identifikasi dari Polda Jateng, Polda DIY dan Polresta Yogyakarta melakukan pemeriksaan pada Sabtu (10/10) siang di lokasi kejadian.

Editor: Rohmayana
ist
Kebakaran di restoran Legian Garden yang terimbas insiden demo berujung ricuh dalam unjuk rasa penolakan UU Ciptaker Omnibus Law di Yogyakarta. Diduga resto tersebut terbakar karena dilempar bom motolov oknum pendemo (lihat inzet asap bomo molotov). 

TRIBUNJAMBI.COM, YOGYAKARTA -- Tim identifikasi dari Polda Jateng, Polda DIY dan Polresta Yogyakarta melakukan pemeriksaan pada Sabtu (10/10) siang di lokasi kejadian.

Tim identifikasi gabungan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada restoran Legian Garden yang terimbas insiden demo tolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh.

Dalam kesempatan itu, Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Semarang membawa serta sejumlah benda yang digunakan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

"Untuk sementara memang ada kandungan bahan bakar yang kami temukan berupa BBM saat pemeriksaan tadi.

Baca juga: Tak Percaya Pernikahan Hingga Pilih Hidup Dengan Anjing, Ini Daftar Artis yang Melajang Diusia 40+

Baca juga: Aksi UU Cipta Kerja Tak Diarahkan ke Gubernur atau DPRD, Hendra: Ini Bentuk Ketidak Percayaan Kami

Baca juga: Arti Mimpi - Mimpi Menemukan Uang, Diberi Uang hingga Menghamburkan Uang, Pertanda Apa?

Nanti dari barang bukti lainnya akan kami bawa ke Semarang dan segera dilaporkan hasilnya," sambung dia.

tribunnews
Massa membakar benda-benda keras di tengah jalan Malioboro, Kamis (8/10/2020). Kawasan Maliboro pun menjadi lumpuh karena aksi demo menentang UU Cipta Kerja (TRIBUNJOGJA.COM / Hari Susmayanti)

Kompol Totok menyatakan, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Polda DIY dan Polresta Yogyakarta dalam penanganan insiden tersebut.

Baca juga: Usai Istirahat Makan, Buruh Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja Bersihkan Sampah dari Lapangan Gubernur

Termasuk pula menggabungkan sejumlah barang bukit lain berupa rekaman kamera pengawas untuk mengungkap terduga pelaku.

"Memang tadi ada satu botol bom molotov yang kami temukan di lokasi. Tapi ini kan masih pengembangan lebih lanjut. Hasilnya nanti dibawa dulu ke Semarang dan akan dikoordinasikan dengan Polda DIY dan Polresta Yogyakarta," ucapnya.

Sementara, penasehat hukum restoran Legian Garden, Alouvie berharap kepolisian mampu mengungkap terduga pelaku dalam insiden pembakaran itu.

Pihaknya juga menyayangkan insiden itu terjadi.

Baca juga: Viral Ulah Geng Motor dan Upaya Memberi Rasa Aman

Sekitar 90 persen dari restoran tersebut terdampak insiden pembakaran.

Di lantai dua, tempat api melalap sebagain besar restoran tampak hangus dan kerugian diperkirakan sekitar Rp 500 hingga 600 juta.

"Semoga pelaku bisa segera diproses dan Jogja bisa kembali nyaman dan tidak ada lagi perbuatan-perbuatan ricuh yang berdampak tidak baik bagi Yogyakarta," pungkas dia.

Kesaksian PKL Malioboro

Para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro Yogyakarta sama sekali tidak menyangka, unjuk rasa menolak Omnibus Law pada Kamis (8/10/20) lalu berujung kericuhan.

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Akhir Cerita Cinta - Glenn Fredly, Tersedia Lengkap dengan Video Klipnya

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved