Galang Zulfikar Nangis Ditelepon Ibunya, Pelajar SMK Ditahan Polda Jatim saat Ricu Demo Omnibus Law

Sang ibunda, Duaristi Amelia (38), mengungkapkan anaknya menangis saat bicara di ujung telepon. Ia tidak mengira anaknya ikut aksi unjuk rasa menolak

Editor: Duanto AS
surya.co.id
Suasana penjemputan pelajar yang diamankan usai mengikuti aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, (9/10/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pelajar SMK peserta aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Surabaya tak bisa menyembunyikan air matanya. Ia menangis saat menelepon ibunya. 

Namanya, Galang Zulfikar.

Ia adalah dari 620 peserta aksi tolak UU Cipta Kerja yang dibebaskan dari tahanan oleh Polda Jatim, Jumat (9/10/2020).

Galang yang duduk di kelas XII SMK di Gresik ikut ditahan di Polda Jatim setelah aksi yang berlangsung ricuh, Rabu (8/10/2020).

Mengharukan, Aksi Pelajar Demo UU Cipta Kerja Dijemput Ibunya, Sampai Cium Kaki & Tangisan Pecah

Tak Puas UU Cipta Kerja? Presiden Jokowi Blak-blakan, Sarankan Uji Materi ke MK

BREAKING NEWS: Pegawai Bawaslu Jambi Meninggal Terpapar Covid-19, Kontak IP 7 Orang Di-swab

“Tadi pagi saya ditelepon anak saya. Saya diminta membawa KTP, KK, dan Akta kelahiran. Saya kaget karena ia menangis saat menelepon,” tutur Duaristi , warga Panceng Gresik, saat menunggui anaknya dibebaskan di Mapolda Jatim, Jumat, (9/10/2020).

Duaristi tidak mengira anaknya ikut aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law di Surabaya.

Sebelumnya, Galang berpamitan untuk bermain karena biasanya memang sering nongkorong bersama teman-temannya.

Namun ternyata Galang malah berangkat ke Surabaya untuk ikut berdemo.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberi keterangan saat pembebasan peserta aksi menolak Omnibus Law yang ditahan di Polda Jatim, Jumat (2/10/2020). 

“Anak saya ditangkap saat mandi di sebuah gedung. Mungkin setelah berdemo lalu ditangkap,” katanya terisak.

Sebagai orangtua, Duaristi mencemaskan keadaan anaknya. Apalagi saat tahu anaknya ikut unjuk rasa yang berakhir ricuh.

Tangis sang ibu pun berubah bahagia setelah anaknya dipanggil pertama kali untuk dibebaskan.

Bersama ibunya, atau nenek Galang, Risti langsung memeluk anaknya itu.

Seperti diketahui, Polda Jatim membebaskan 620 pendemo dari jumlah 634 orang.

Namun, 14 di antaranya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas pengerusakan sejumlah fasilitas umum.

Kecemasan seorang ibu

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved