Ribuan Remaja Ditangkap Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Dimana Mereka Sekarang?

Demo tolak UU Cipta Kerja berujung ricuh. Ribuan orang yang didominasi anak usia remaja diamankan polisi.

Editor: Teguh Suprayitno
ist
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ratusan pelajar lanjut dia, diamankan saat polisi melakukan penyekatan di beberapa titik akses jalan menuju Jakarta.

Kerusuhan Dimana-mana, Massa Berpakaian Hitam Kelompok Anarko Diduga Buat Ricuh Demo UU Cipta Kerja

"Rombongan mereka menggunakan mobil, kita berhentikan dan kita tanya, bilang mau demo yauda kita amankan," tuturnya.

"Lalu ada juga yang jalan kaki kita tanya ke mereka, lalu mereka jawab tujuannya mau ke Jakarta, langsung kita amankan juga," tambah Rickson.

Sementara dari massa mahasiswa dan buruh yang diamankan, Ricskon mengatakan, mereka sempat melakukan tindakan perlawanan ke petugas.

"Kalau dari buruh kita amankan karena ada satu dua mereka berusaha melewati barikade petugas, mereka memaksa mau ke Jakarta," ungkapnya.

Mayoritas pendemo yang diamankan saat ini sudah dibebaskan, terutama dari unsur pelajar yang diberikan pembinaan dan dijemput orangtunya.

"Sebagian udah pada pulang, dijemput sama keluarga atau orangtua seperti di polsek kedungwaringin sudah pulang dijemput orangtua," katanya.

Ini 5 Gubernur dan 8 Bupati/Walikota yang Menolak UU Omnibus Law, Banyak Tokoh Mendukung

Rata-rata pelajar yang diamankan ini berasal dari luar Kabupaten Bekasi seperti misalnya Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta dan sekitarnya.

"Kita catat semua untuk laporan, mereka ditangani Polsek dan Polres sementara dipastikan pelajar tidak ada yang bawa senjata tajam," ujar dia.

Hendak Ikut Demo, 105 Pelajar Diamankan di Kota Bekasi

Demo tolak UU Cipta Kerja di Kota Bekasi terjadi pada Kamis (8/10/2020) kemarin.

Sebanyak 105 pelajar diamankan polisi usai terlibat dalam aksi yang berlangsung di sejumlah titik.

Petugas kepolisian berpakaian preman mengamankan pengunjuk rasa saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Petugas kepolisian berpakaian preman mengamankan pengunjuk rasa saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. (Tribun Medan/Danil Siregar)

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, 105 pelajar diamankan ketika pihaknya melakukan patroli pengamanan aksi unjuk rasa.

"Ada 105 pelajar yang kita amankan dari tingkat SMP, SMK dan bahkan yang sudah lulus kita akan tindak lanjut sesuai dengan hukum berlaku," kata Wijonarko, Jumat (8/10/2020).

Wijonarko menjelaskan sebanyak 105 pelajar diamankan akibat berupaya melakukan provokasi ketika ikut dalam kerumunan massa pendemo.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved