Tolak RUU Cipta Kerja
Fahri Hamzah Sebut Semua Parpol Sejatinya Setuju UU Cipta Kerja, Hanya Beda Pendapat di Akhir
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah meminta pemerintah mengambil pelajaran besar dari aksi penolakan UU Cipta Kerja.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Menurut Fahri Hamzah, Undang-undang Omnibus Law adalah UU yang unik, termasuk dalam penamaannya dalam Bahasa Indonesia disebut sebagai UU Cipta Kerja.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah meminta pemerintah mengambil pelajaran besar dari aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja di berbagai daerah.
"Saya kira ada pelajaran besar yang harus dipetik hari-hari ini, karena maksud baik kadang dikotori oleh adanya maksud-maksudnya yang tidak baik."
"Maksud baik akhirnya bercampur dengan maksud yang tidak baik, sehingga menjadi keruh dan akhirnya rakyat menolak," kata Fahri Hamzah lewat keterangan tertulis, Jumat (9/10/2020).
• Reaksi Tak Terduga Celine Evangelista Kala Sang Suami Stefan William Mesra Lagi Sama Natasha Wilona
• Tarif Pelanggan PLN Jadi Penahan, Inflasi Oktober 2020 di Provinsi Jambi Diprediksi Tetap Terkendali
• Sinopsis Chandragupta Maurya Episode 24, Chandragupta Berhasil Membunuh Singa
UU Cipta Kerja, kata Fahri Hamzah, mengatur semua kegiatan perekonomian dan lapangan pekerjaan.
"Siapa yang tidak mau lapangan kerja tercipta, siapa yang tidak mau bekerja, siapa yang tidak mau punya penghasilan, ngasih makan keluarga dan anak-anak?"
"Siapa sih yang tidak mau? Semuanya ingin kerja. Lalu, kenapa undang-undang yang maksudnya baik ditolak semua orang?" Tanya Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah menilai, banyaknya aksi penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja, karena pemerintah sejak awal menutup-nutupi isi yang tercantum dalam UU Omnibus Law tersebut, dan tidak mengomunikasikan kepada publik hingga disahkan DPR.
"Kalau pemeritah menyatakan ini semua baik, maka sejak awal akan dikomunikasikan."
"Orang harus diberi tahu hal-hal yang tercantum dalam UU ini, dan pasti semua akan menerima," papar mantan Wakil Ketua DPR itu.
"Karena sekali lagi tidak ada orang yang tidak mau kerja."
"Tidak ada orang yang tidak ingin kehidupannya menjadi baik dengan bekerja dan terlibat dalam kegiatan perekonomian," sambung Fahri.
• Pengakuan Terlarang Ajun Perwira Soal Adegan Jennifer Ipel di Ranjang, Akui Nyerah Ladeni Sang Istri
Ia melihat, sejak awal pemerintah tidak terbuka soal UU Omnibus Law Cipta Kerja, sehingga publik mengesankan UU ini tidak berpihak kepada rakyat.
Tetapi, lanjutnya, berpihak kepada pengusaha, kelompok dan golongan tertentu saja yang ingin mengusai perekonomian Indonesia.
"Kalau kata almarhum WS Rendra, maksud baik saudara untuk siapa?"
"Maksud baik saudara ada di pihak yang mana?"
"Pertanyaan-pertayaan ini terjadi karena tidak adanya keterbukaan dari awal," papar Fahri Hamzah.
• Wanita Bersuami Selingkuh dengan Dua Pria Beristri yang Berujung Pembunuhan, Ini Kisah Cinta Segi 4
Oleh sebab itu, Fahri Hamzah menyebut saat ini adalah waktu yang tepat bagi pemerintah, untuk terus menerus memberi penjelasan ke publik.
Dan, meyakinkan publik UU Cipta Kerja berpihak kepada rakyat, bukan berpihak kepada yang lain.
Di sisi lain, Fahri Hamzah juga meminta DPR ikut memberikan penjelasan ke publik, dan tidak cuci tangan usai mengesahkan UU Cipta Kerja dengan menyerahkan bola panasnya kepada pemerintah.
Sebab, DPR yang berisi perwakilan partai politik adalah pihak yang dianggap paling bertanggung jawab, karena telah membahas dan mengesahkan UU tersebut secara cepat.
• Janda Muda Turun Tangan Ikut Tolak Omnibus Law, Ancam Bongkar Perselingkuhannya dengan Anggota DPR
"Itu saran saya kepada pemerintah dan DPR, semua anggota DPR yang sejak awal semua partai politik sebenarnya menyetujui pembahasan, meski di ujung berbeda pendapat di akhirnya."
"Tetapi sejatinya mereka setuju, termasuk partai politik yang menolak," cetus Fahri Hamzah.
Disahkan DPR
DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Hal tersebut diputuskan dalam rapat paripurna masa persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung Nusantara DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020).
"Berdasarkan yang telah kita simak bersama, saya mohon persetujuan. Bisa disepakati?" Tanya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pimpinan rapat paripurna.
"Setuju," jawab para anggota dewan.
• Sabu Seberat 1 Kg Punya Ahmad Ridwan yang Disimpan di Poskamling Dimusnahkan
Sebelum disahkan menjadi undang-undang, Azis mempersilakan Ketua Panja Baleg DPR Supratman Andi Agtas dan perwakilan sembilan fraksi, menyampaikan pandangan akhir terkait RUU Cipta Kerja.
Setelah itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mewakili pemerintah menyampaikan pandangan akhir terkait RUU tersebut.
Tampak hadir pimpinan DPR secara fisik selain Azis Syamsuddin, yaitu Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Ahmad Sufmi Dasco, dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.
• 3 Wartawan Persma di Jakarta Hilang Kontak Saat Meliput Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja
Sementara, perwakilan pemerintah yang hadir fisik adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Agaria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kemudian, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.
Lalu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, dan Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Rapat paripurna diikuti 318 anggota dewan yang hadir secara fisik dan virtual, dari total anggota sebanyak 575 orang.
Dengan kata lain, ada 257 anggota dewan tidak mengikuti rapat tersebut.
Saat akan disahkannya RUU Cipta Kerja, Fraksi Demokrat menyatakan keluar alias walk out dari jalannya rapat paripurna.
RUU Cipta Kerja memiliki 15 bab yang terdiri 185 pasal, mulai dibahas sejak 20 April 2020 hingga 3 Oktober 2020.
RUU Cipta Kerja disetujui tujuh fraksi untuk disahkan, dan dua menolak, yaitu Fraksi Demokrat serta Fraksi PKS. (Seno Tri Sulistiyono)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Fahri Hamzah: Semua Partai Politik Sejatinya Setuju UU Cipta Kerja, Meski di Ujung Berbeda Pendapat
Editor: Yaspen Martinus