Demo UU Cipta Kerja Ricuh, Belasan Jurnalis di Jakarta Hilang Usai Meliput

Tidak hanya ribuan peserta unjuk rasa UU Cipta Kerja yang dinyatakan hilang, akan tetapi ada belasan jurnalis yang juga dikabarkan menghilang.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribun Medan/Danil Siregar
Petugas kepolisian berpakaian preman mengamankan pengunjuk rasa saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. 

Tiga Wartawan Persma Hilang Kontak

Pasca demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, tiga wartawan Badan Otonom Gerakan Mahasiswa (BO GEMA) Politeknik Negeri Jakarta dikabarkan hilang kontak.

Ketiganya tengah meliput aksi demontrasi tolak UU Cipta Kerja dan sampai saat ini tak bisa dihubungi.

Ketiga jurnalis persma yang hilang tersebut yakni Ajeng, Dharma, dan Ahsan.

Dalam proses peliputan, BO GEMA menurunkan enam orang ke lapangan

"Pada pukul 10:51, Ajeng, Dharma, dan Ahsan berkabar bahwa mereka sudah tiba di istana dan melaporkan kondisi suasana sekitar masih sepi," kata Redaktur Pelaksana Indah Sholihati dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).

Petugas kepolisian berpakaian preman mengamankan pengunjuk rasa saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Petugas kepolisian berpakaian preman mengamankan pengunjuk rasa saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. (Tribun Medan/Danil Siregar)

Kemudian, Indah mengatakan pada pukul 11:10, Ajeng mengirim live report video suasana di istana yang masih sepi.

"Setelah itu hilang kontak. Status WhatsApp Ajeng terpantau masih online hingga pukul 15.00. Setelah itu, Ajeng benar-benar tidak bisa dihubungi," lanjut Indah.

Saat ini, GEMA bersama LBH Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) masih terus mencari keberadaan Ajeng, Dharma, dan Ahsan dan sekaligus terus berupaya memvalidasi info yang simpang siur.

Seperti diketahui, tercatat ada belasan jurnalis yang dikabarkan menghilang dalam demonstrasi UU Cipta Kerja.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pengacara LBH Pers Ahmad Fathanah.

Menurutnya, total ada 18 jurnalis yang menghilang dan tak bisa dihubungi usai liputan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

RICUH - Kericuhan antara mahasiswa dan pihak kepolisian saat unjuk rasa di Halaman Gedung DPRD Sumsel, Jalan POM IX Palembang, Kamis (8/10/2020). Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Aksi Demo mahasiswa ini berujung bentrok dengan aparat keamanan yang mengakibatkan sejumlah fasilitas umum dan kendaraan milik polisi rusak.
RICUH - Kericuhan antara mahasiswa dan pihak kepolisian saat unjuk rasa di Halaman Gedung DPRD Sumsel, Jalan POM IX Palembang, Kamis (8/10/2020). Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Aksi Demo mahasiswa ini berujung bentrok dengan aparat keamanan yang mengakibatkan sejumlah fasilitas umum dan kendaraan milik polisi rusak. (TRIBUNSUMSEL/M.A.FAJRI)

Rinciannya, 17 dari 18 orang yang dilaporkan menghilang berasal dari pers mahasiswa (Persma).

Sementara itu, ada satu jurnalis media online merahputih.com bernama Ponco Sulaksono yang juga menghilang.

Namun berdasarkan informasi, jurnalis Ponco Sulaksono ikut ditahan bersama peserta unjuk rasa lainnya di Polda Metro Jaya.

"Persma kurang lebih 17 orang," kata Ahmad dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Belasan Jurnalis Dilaporkan Hilang dan Tidak Bisa Dihubungi Usai Meliput Demo di Jakarta.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved