Berita Kota Jambi
Bobol Cafe, Gasak Minuman Bermerek Senilai Rp 9 Juta, Warga Palmerah Diringkus
Gasak belasan minuman bermerek senilai Rp 9 juta dari sebuah cafe, Anwar Sadat (42) warga Pall Merah, diringkus
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Bobol Cafe dan Gasak Minuman Bermerek Senilai Rp9 Juta, Warga Palmerah Diringkus Polisi
Laporan Wartawan Tribun Jambi Aryo Tondang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gasak belasan minuman bermerek senilai Rp 9 juta dari sebuah cafe, Anwar Sadat (42) warga Pall Merah, diringkus tim Opsnal Polsek Jelutung, Minggu (4/10/2020) malam.
Anwar nekat membobol satu di antara cafe yang berada di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, beberapa waktu lalu.
Dari keterangan pemilik cafe, insiden tersebut pertama kali diketahui oleh managernya.
Saat itu, managernya tersebut mendapati posisi cafe dalam kondisi gelap gulita.
"Iya manager saya pertama tahu, ada yang janggal dicek, ternyata stok minuman sudah berkurang," kata managar cafe, saat dikonfirmasi, Jumat (9/10) sore.
Mengetahui hal tersebut, dirinya langsung melapor ke Pihak Kepolisan Sektor Jelutung.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Fajarudin mengatakan, pascamendapat laporan, dirinya bersama timnya langsung melakukan pengejaran.
"Iya, kita langsung lakukan pengejaran dan amankan tersangka, dan mengakui mencuri 18 botol minuman merek Royal, kerugian mencapai Rp9 juta," kata Fajar, saat dikonfirmasi, Jumat (9/10) sore.
Fajar melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, sebelum beraksi tersangka terlebih dahulu merusak alat CCTV, kemudian, tersangka melakukan pencurian.
“Untuk saat ini tersangka masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut, apakah masih ada TKP yang lain,” tambahnya.
Atas perbuatan yang dilakukan Anwar, dikenakan pasal 363 KUHP Tentang pencurian dengan ancaman penjara di atas 7 tahun.
(Berita Kota Jambi)
Remaja di Kota Jambi Ini Jadi Spesialis Pencurian Kotak Amal, Nasibnya Babak Belur Dihajar Massa