Aksi Tolak UU Omnibus Law di Merangin
Tolak UU Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa PMII dan IMM Merangin Datangi Gedung DPRD
Mereka datang untuk melakukan aksi tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI bersama Pemerintah Pusat.
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Merangin.
Mereka datang untuk melakukan aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI bersama Pemerintah Pusat.
Mahasiswa menilai jika RUU yang baru saja disahkan tersebut tidak memikirkan rakyat. Yang diuntungkan dari RUU ini merupakan investor dan perusahaan besar saja, sementara rakyat semakin melarat.
Tidak mendapatkan pesangon, gaji tidak sesuai dengan UMP, UMR dan UMK, tidak ada lagi istilah cuti dan lain sebagainya.
• Pakar Ekonomi Sebut Pemerintah Provinsi Jambi Harus Segera Naikan Serapan Anggaran, Ini Sebabnya
• Bawaslu Tanjabbar Sebut Masih Temukan Paslon yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan Saat Kampanye
• Baru Tiga Bulan Dekat, Sule Mengaku Lagi Cari Tanggal Pernikahannya Dengan Nathalie Holscher
Mahasiswa menuding jika ini merupakan pesanan dari cukong-cukong yang sudah menyogok petinggi di Negara Indonesia ini.
"Tolak RUU Omnibus Law. RUU ini tidak mempunyai keadilan dan bertolak belakang dengan Pancasila," seru pendemo.
Aksi demo sempat memanas antara mahasiswa dengan aparat keamanan yang menjaga di pintu masuk Gedung DPRD, hal itu disebabkan mahasiswa memaksa masuk ke dalam gedung namun dihalang-halangi petugas keamanan dari anggota Polisi Polres Merangin, Brimob, TNI dan anggota Saat Pol PP.
"Kami melihat dalam RUU yang disahkan DPR Tidak selaras dengan cita-cita bangsa. Undang-undang yang dirancang justru membuat regulasi merugikan rakyat kecil dan buruh," ungkap Rian salah satu orator Aksi dari PMMI.
Untuk itu, kata Rian pihaknya mendesak kepada DPR untuk membatalkan pengesahan RUU Cipta kerja tersebut.
"Kami minta DPR Merangin ikut seta menolak pengesahan RUU Cipta Kerja, semua anggota. Jika tidak jangan sampai kami yang akan menduduki gedung Paripurna ini," ungkapnya.
Aksi penolakan RUU Omnibus law ini merupakan hari kedua dilakukan oleh Mahasiswa di Kabupaten Merangin, sebelumnya puluhan mahasiswa dari HMI juga melakukan aksi digedung wakil rakyat ini.
Tuntutan mereka hampir sama,yaitu meminta presiden membatalkan RUU tersebut.