9 Fraksi di DPRD Kabupaten Merangin Sepakat Tolak UU Omnibus Law

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Merangin

Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/muzakkir
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Kabupaten Merangin mendatangi gedung DPRD Kabupaten Merangin, Kamis (8/10/2020). Salah satunya membawa karton bertuliskan "Gapapa makeupku luntur asal jangan keadilan yang luntur #korprimerangin" 

9 Fraksi di DPRD Kabupaten Merangin Sepakat Tolak UU Omnibus Law

Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Kabupaten Merangin mendatangi gedung DPRD Kabupaten Merangin, Kamis (8/10/2020).

Mereka datang untuk melakukan aksi penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI bersama pemerintah pusat.

Mahasiswa menilai jika RUU yang baru saja disahkan tersebut tidak memikirkan rakyat.

Yang diuntungkan dari RUU ini merupakan investor dan perusahaan besar saja, sementara rakyat semakin melarat.

Tidak mendapatkan pesangon, gaji tidak sesuai dengan UMP, UMR dan UMK, tidak ada lagi istilah cuti dan lain sebagainya.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Kabupaten Merangin mendatangi gedung DPRD Kabupaten Merangin, Kamis (8/10/2020).
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Kabupaten Merangin mendatangi gedung DPRD Kabupaten Merangin, Kamis (8/10/2020). (tribunjambi/muzakkir)

Mahasiswa menuding jika ini merupakan pesanan dari cukong-cukong yang sudah menyogok petinggi di Negara Indonesia ini.

Orasi sempat memanas, pasalnya pendemo memaksa masuk kedalam gedung Kantor DPRD kabupaten Merangin itu.

Mereka dihalangi oleh petugas keamanan yang berjaga di sana.

Tak berapa lama kemudian, perwakilan dari anggota DPR Kabupaten Merangin menemui pendemo.

Di sana ada wakil ketua DPRD Kabupaten Merangin, ketua fraksi, perwakilan fraksi dan anggota DPRD lainnya.

Dalam kesempatan itu, sembilan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Merangin sepakat untuk menolak RUU yang sudah disahkan tersebut.

"Jadi kami dari DPRD Merangin yang mewakili sembilan Fraksi sepakat ikut menolak revisi undang-undang Cipta Kerja," kata As'ari Elwakas dari Fraksi Demokrat Kabupaten Merangin.

Kesepakatan bersama tersebut juga langsung ditandatangani oleh masing-masing perwakilan fraksi di sana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved