Puan Maharani Matikan Mikrofon
Tagar Puan Trending Capai 130 Ribu, Warganet Sentil Capres 2024, Pembelaan Azis Soal Mikrofon Mati!
Puan Maharani matikan mikrofon saat anggota Fraksi Demokrat menyampaikan pendapatnya saat sidang paripurna pengesahan RUU Cipta Karya
TRIBUNJAMBI.COM - Aksi Puan Maharani matikan mikrofon saat anggota Fraksi Demokrat menyampaikan pendapatnya saat sidang paripurna agenda pengesahan RUU Cipta Karya, Senin (5/10/2020) kemarin.
Pimpinan DPR RI terus mendapat sorotan terkait penolakan terhadap RUU Cipta Kerja. Satu di antara yang paling kena imbas adalah Ketua DPR RI, Puan Maharani yang 'diganjar' warganet dengan puluhan ribu cuitan di tagar Puan.
Meski pun Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI yang memimpin sidang penetapan UU Cipta Kerja memberikan pembelaan terkait matinya mikrofon.
• Viral Video Ketua DPR Matikan Mik Saat Benny Harman Bicara, Kritik Pedas Andi Arif ke Puan Maharani
• 18 Anggota DPR Terpapar Covid-19, Takut Jadi Tempat Penularan Gedung DPR RI Ditutup
• Artis Cantik Donita Dikabarkan Terpapar Covid-19, Istri Adi Nugroho Bongkar Chat WA Tya Ariestya
Menariknya, ada warganet yang sudah menyentil-nyentil terkait pencalonan Puan Maharani sebagai capres tahun 2024 nanti.
Seperti diketahui, saat rapat paripurna kemarin, perwakilan Fraksi Demokrat terus menyuarakan penolakannya terhadap RUU Cipta Kerja. Bahkan, Ketua DPR Puan Maharani diduga sampai mematikan mikrofon.
Aksi Puan itu mematikan mikrofon saat Irwan menyampaikan interupsi itu, tertangkap kamera, meskipun ada bantahan bahwa Puan tidak mematikan mikrofon.

Aksi ini viral di dunia maya, bahkan menjadi trending topic di Twitter pada Selasa (6/10/2020).
Hingga Selasa petang, cuitan tentang dengan tagar Puan telah mencapai lebih dari 130 ribu.
Di aplikasi TikTok konten tentang Puan Maharani juga ramai. Puan pun menjadi bahan olokan warganet.
Warganet menyayangkan aksi Puan Maharani yang dinilai tidak menerika kritikan dari anggota DPR lainnya.
• Aksi Ketua DPR Matikan Mik Saat Benny Bicara, Pengamat Nilai Ganggu Pencapresan Puan Maharani
• Maraknya Unjuk Rasa Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, Bisa Jadi Klaster Baru Penularan Covid-19
• Bacaan Doa Saat Terjadi Hujan Lebat serta saat Setelah Turun Hujan, Ini Waktu yang Baik Untuk Berdoa
Sementara itu, Irwan, anggota DPR Fraksi Demokrat, kecewa kepada pimpinan DPR yang mematikan mikrofon, saat ia menyampaikan pendapat terkait RUU Cipta Kerja.
Hal tersebut terjadi saat DPR menggelar rapar paripurna untuk pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang, di Gedung Nusantara DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020).

"Entah apa alasan pimpinan sidang, tetapi saya merasa ini upaya menghalangi tugas saya dalam menjalankan fungsi legislatif," kata Irwan kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).
"Tentu ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan, apalagi hak berpendapat di parlement dijamin oleh undang-undang."
"Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament," sambung Irwan.
Menurutnya, sebagai anggota DPR yang konstitusinya dijamin oleh undang-undang, sebagaimana hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna, tentu mematikan mikrofon sangat mengecewakan.
"Saya sangat kecewa dan sedih, karena apa? Aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas, tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas."
• Nagita Slavina Ngebet Nambah Momongan, Raffi Ahmad Jarang Sentuh Istri: Yakin Sekali Sentuh Jadi!
• Daftar Nama Pimpinan dan Anggota Baleg DPR yang Bahas dan Setujui RUU Cipta Kerja, Banyak dari PDIP
• Jerinx SID Akan Jalani Sidang Tatap Muka, Hanya 40 Orang yang Bisa Masuk Ke Ruang Sidang
"Karena disamping sering dipotong oleh pimpinan sidang, juga mikrofon saya dimatikan," ujar anggota Komisi V DPR itu.
Irwan berharap ke depan kualitas demokrasi di Indonesia terus membaik, dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna kemarin.
Penjelasan Setjen DPR
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar lantas menjelaskan insiden mikrofon mati saat anggota Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).
Indra menegaskan, pimpinan sidang hanya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.
"Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian."
"Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat," kata Indra kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin dari Fraksi Golkar.
Aziz sempat beradu pendapat dengan anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.
Benny merasa tidak diberikan hak berbicara, sedangkan Aziz menyampaikan bahwa Fraksi Demokrat sudah diberi tiga kali kesempatan berbicara dalam rapat paripurna itu.
• Vicky Prasetyo Akui Pernah Dekati Nathalie Holscher Namun Ditolak, Sule Sebut Pikirannya Nafsu
• Anggota Fraksi Demokrat Kecewa, Mikrofon Dimatikan Saat Interupsi Sebelum Pengesahan RUU Cipta Kerja
• Artis Cantik Donita Dikabarkan Terpapar Covid-19, Istri Adi Nugroho Bongkar Chat WA Tya Ariestya
Ketiga perwakilan Demokrat yaitu Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Hasan yang membacakan pandangan akhir tentang Omnibus Law RUU Cipta Kerja, serta Irwan dan Didi Irawadi Syamsuddin yang mengajukan interupsi sebelum RUU tersebut disahkan.
"Jadi mohon maaf, kita harus sama-sama memahami bahwa yang ingin berbicara bukan hanya Partai Demokrat, karena fraksi lain juga ingin menyampaikan pendapatnya."
"Saya pikir sudah jadi kewajiban pimpinan sidang untuk menertibkan jalannya rapat agar semua fraksi dapat hak menyampaikan aspirasi," ujar Indra.
"Jadi dalam konteks ini, pimpinan rapat bukan menghalangi Fraksi Demokrat berbicara, tapi ingin memberi kesempatan fraksi lain untuk menyampaikan pendapatnya," sambung Indra.
Menurutnya, mikrofon di ruang rapat paripurna DPR sudah diatur otomatis mati setelah lima menit digunakan.
Hal itu dilakukan agar masing-masing anggota memiliki waktu bicara yang sama dan supaya rapat berjalan efektif serta terukur dari sisi waktu dan substansi.

"Supaya tidak ada tabrakan audio yang membuat hang, maka perlu diatur lalu lintas pembicaraan," jelasnya.
Mati Otomatis
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin angkat bicara mengenai insiden mikrofon mati saat anggota Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).
Saat itu, Azis memimpin rapat paripurna dan sempat beradu pendapat dengan anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.
"Kalau mik-nya mati itu di dalam tatib setiap lima menit mik otomatis mati."
• Setahun Kasus PAMSIMAS Teluk Kulbi Belum Ada Kemajuan, Ini Kata Kejari Tanjabbar
• Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Antara Nyaman dan Cinta - Ona Hetharua
• Sesumbar Nathalie Holscher dan Sule Ingin Punya 2 Anak, Calon Istri Bongkar Penilaian Oma di Belanda
"Diatur di dalam tata tertib disahkan dalam rapat paripurna tanggal 2 April 2020," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Azis membantah meminta Ketua DPR Puan Maharani mematikan mik saat interupsi dari Fraksi Partai Demokrat.
"Saya berbisik kepada Bu Ketua (Puan Maharani) supaya tidak dobel suaranya."

"Karena kalau kita ibarat main zoom metting, antara laptop satu laptop yang lain sama-sama suaranya dibuka kan ?voicenya gangu."
"Jadi saya enggak bisa dengar pembicaraan orang."
"Setiap menit miknya mati. Kan tadi saya bilang supaya tidak doubling."
"Saya tidak tahu mikrofonnya bagaimana, saya minta supaya mikrofonnya tidak doubling," jelasnya.
https://manado.tribunnews.com/2020/10/07/begini-pembelaan-azis-syamsuddin-soal-mikrofon- mati-tagar-puan-capai-130-ribu-sentil-capres-2024?page=4