Pilkada di Jambi
Pilgub Jambi 2020, Mashuri Minta ASN Netral
Plt Bupati Merangin H Mashuri meminta kepada semua ASN di Kabupaten Merangin untuk tidak terlibat dalam politik praktis dalam Pilgub 2020 ini.
Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
Pilgub 2020, Mashuri Minta ASN Netral
Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Plt Bupati Merangin H Mashuri meminta kepada semua ASN di Kabupaten Merangin untuk tidak terlibat dalam politik praktis dalam Pilgub 2020 ini.
Mashuri menyebut jika ASN harus netral dalam pemilihan gubernur, walaupun satu kontestan merupakan putra dari Merangin, yaitu Al Haris.
Menurut dia, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), menjadi kunci keberhasilan Pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Untuk itu Pemerintah Daerah memiliki peran penting, untuk menjaga dan melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN.
‘’Selaku Plt Bupati, saya akan menyampaikan kepada para kepala Organiasasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin, agar seluruh ASN tidak boleh ikut berpolitik praktis dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi,’’ ujar H Mashuri.
Di Kabupaten Merangin, saat ini sudah terdapat ASN yang terlibat politik praktis, dan saat ini sudah ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Merangin.
Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin Albert Trismam menyebut, saat ini ada dua ASN yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan terhadap apa yang telah dia perbuat.
"Saat ini ada dua ASN yang kita panggil," kata Albert.
Keduanya dinilai sudah menyalahi aturan, di mana mereka sengaja menunjukkan ke publik jika berpihak kepada satu pasangan calon gubernur yang berlaga di Pilgub Jambi 2020.
"Dia menggunakan simbol salah seorang calon gubernur," kata Albert.
Selain telah memanggil dua ASN tersebut, pihaknya juga sudaha memanggil instansi terkait, diantaranya ada BKPSDM Merangin
Kapasitas pemanggilan BKPSDM ini untuk mengklarifikasi apakah betul dua orang ini merupakan ASN atau tidak.
(tribunjambi.com/muzakkir)
(Berita Merangin)
Puluhan Mahasiswa HMI Geruduk Gedung DPRD Merangin
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bangko melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Merangin, Rabu (7/10/2020) siang.
Aksi yang dilakukan ini merupakan buntut dari penetapan UU Omnibus law oleh DPR RI kemarin.
Mahasiswa ini menolak adanya UU ini, karena merek menganggap RUU ini merupakan cara pemerintah untuk menyengsarakan dan membunuh rakyat.
Selain itu, HMI juga menilai jika UU ini merupakan pesanan dari cukong dan DPR dan pemerintah sudah disuap oleh cukong tersebut.
Aksi yang dilakukan cukup tegang. Terjadi aksi dorong-dorongan dengan pihak keamanan, yaitu Polisi dan Satpol PP. Mereka maksa masuk ruangan, namun dihalangi oleh pihak keamanan.
Ada belasa tuntutan yang disuarakan oleh mereka, diantaranya menolak uang pesangon dihilangkan, menolak UMP, UMK dan UMR ditiadakan, menolak upah buruh dihitung perjam. Menolak hak cuti, menolak semua hak cuti dan lain sebagainya.
"Kami menolak RUU Omnibus law, ada apa dengan Pemerintah yang tidak mau memikirkan rakyat lagi," kata mahasiswa.
Setelah melakukan orasi di depan kantor, ketua DPRD Merangin Herman Effendi langsung menemui para pendemo.
Pada kesempatan itu, Herman Effendi membawa mahasiswa tersebut masuk dan berdiskusi diruangan BANGGAR.
“Saya siap memperjuangkan aspirasi rakyat yang disampaikan oleh HMI,” kata Herman Efendi.
Dirinya juga setuju jika undang-undang tersebut ditinjau kembali.
• Bacaan Surat Yasin Latin Arab & Terjemahannya, Inilah Keutamaan Membaca Surat Yasin di Malam Jumat
• Ditengah Kabar Sule Bakal Nikah Lagi, Rizky Febian Bongkar Diary Mendiang Lina Jubaedah Soal Rindu
• Donita Bantah Terinfeksi Covid-19, Sampai-sampai Bocorkan Chat WhatsApp Dirinya dengan Tya Ariestya