virus corona

18 Anggota DPR RI Terpapar Covid-19, Satpol PP DKI: Ketentuannya Harus Tutup 3 x 24 Jam

Sebanyak 18 Anggota DPR RI dikabarkan Positif Covid-19. Satpol PP DKI Jakarta akan mengecek kabar adanya 40 orang yang terkonfirmasi di DPR RI.

Editor: Rohmayana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. 

Akhirnya, pihak kelurahan memutuskan melakukan tracing dan mengadakan swab masal.

Hasilnya RT01 dan RT02 menjadi dua kawasan yang diwajibkan jalani tes swab. Targetnya 100 warga mengikuti tes swab masal itu.

Namun pada Jumat (17/7/2020) hanya 94 warga yang mengikuti tes swab masal..

Hasil swab masal keluar Selasa (21/7/2020). Hasilnya 29 warga dinyatakan positif Covid-19.

Mayoritas warga yang terkena Covid-19 berjenis kelamin wanita. Sehingga kemungkinan, klaster baru disebabkan karena kasus pertama sempat berjumpa dengan ibu-ibu sekitar kampung ketika bersosialisasi.

"Jadi bukan karena tahlilan. Karena tahlilan pakai masker. Saya saja datang ke tahlilan tapi tidak tertular," papar Basri.

Selain itu menurut Basri, kampungnya memang kawasan padat penduduk. Sehingga mempermudah penularan Covid-19.

Pantauan Wartakotalive.com kawasan RT01 dan RT02 RW05, Wijaya Kusuma memang cukup padat.

Mayoritas rumah memiliki dua lantai sehingga gang-gang di kawasan itu minim terkena sinar matahari.

Luas gang di kawasan itu hanya 1,5 meter. Walhasil jendela rumah berpapasan langsung denga jendela rumah lainnya.

Selain itu, beberapa warga juga terlihat memiliki dapur di luar rumah. (faf/m24)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ada 18 Anggota DPR RI Terpapar Covid-19, Satpol PP DKI: Ketentuannya Harus Tutup, 
Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved