virus corona

18 Anggota DPR RI Terpapar Covid-19, Satpol PP DKI: Ketentuannya Harus Tutup 3 x 24 Jam

Sebanyak 18 Anggota DPR RI dikabarkan Positif Covid-19. Satpol PP DKI Jakarta akan mengecek kabar adanya 40 orang yang terkonfirmasi di DPR RI.

Editor: Rohmayana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. 

TRIBUNJAMBI.COM, GAMBIR - Sebanyak 18 Anggota DPR RI dikabarkan Positif Covid-19.

 Satpol PP DKI Jakarta akan mengecek kabar adanya 40 orang yang terkonfirmasi di DPR RI.

Sebanyak 18 di antaranya adalah anggota DPR RI, sedangkan sisanya adalah staf dan tenaga ahli.

Pihak Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, idealnya tempat kerja mereka ditutup sementara untuk proses sterilisasi.

“Ya kami cek dulu. Mereka juga sudah tahu aturannya, dan ketentuannya harus tutup,” kata Arifin pada Rabu (7/10/2020).

Kurs Dollar Rupiah Hari Ini Rabu (7/10) Melemah ke Level Rp 14.784

Depalan Pegawai Kantor Bupati Sarolangun Reaktif Rapid Test Covid-19

Kasus Covid-19 di Jambi Kembali Meningkat, Pasien Positif Tambah 22 Kasus, Sembuh Tambah 10 Kasus

Arifin mengatakan, penutupan sementara selama tiga hari itu mengacu pada Pergub Nomor 88 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta.

Dalam Pasal 9 ayat 2 huruf F dijelaskan bahwa penghentian sementara aktivitas di tempat kerja paling sedikit 3x24 jam apabila ditemukan pekerja yang terpapar Covid-19.

Dalam Pasal ayat 3 huruf a dan b juga dijelaskan pengelola tempat kerja wajib membersihkan lingkungan tempat kerja dan melakukan disinfeksi pada lantai, dinding dan perangkat bangunan tempat kerja.

Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi kerja.

Sejauh ini Arifin belum mengetahui apakah pihak DPR sudah melapor terkait penemuan Covid-19 itu.

Namun, kata dia, laporan itu biasanya ditembuskan kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

“Kalau itu tanya ke Dinas Kesehatan mengenai Covid-19 nya yah,” jelasnya.

Sule Siap Nikahi Nathalie Holscher, Simak Sumber Kekayaan Ayah Rizky Febian, Ada 5 yang Utama

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan berdasarkan data yang diterimanya, ada 18 anggota DPR yang terpapar Covid-19.

“Ini makanya kan resesnya dipercepat, supaya enggak penyebaran (Covid-19),” kata Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020) dilansir dari Kompas TV.

“18 anggota DPR (terpapar Covid-19), selebihnya staf anggota dan lain-lainnya,” tambahnya.

Anggotanya Terpapar Virus Corona, Gedung DPRD DKI Ditutup Selama Lima Hari

Kantor DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat bakal ditutup selama lima hari dari Rabu (29/7/2020) sampai Minggu (2/8/2020).

Alasannya karena tiga kelompok yang terdiri dari anggota DPRD DKI, staf Sekretariat DPRD DKI Jakarta dan Petugas Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Sekretariat DPRD DKI terpapar Covid-19.

Berdasarkan dokumen yang diterima, surat pemberitahuan penutupan itu diteken Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kepada pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta.

Selama ditutup, kantor DPRD DKI akan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.

IHSG Menguat, 10 Saham Ini Malah Dilepas Asing

“Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan dalam rangka melaksanakan protokol kesehatan maka gedung DPRD DKI Jakarta akan diadakan penutupan kantor dan penyemprotan disinfektan,” kata Prasetio melalui surat tersebut.

Dalam surat itu, Prasetio juga meminta agar kegiatan kerja dan aktivitas di DPRD DKI Jakarta dan Sekretariat DPRD DKI Jakarta untuk sementara ditutup.

Terhitung mulai Rabu (29/7/2020) sampai Minggu (2/8/2020).

“Terhadap kegiatan-kegiatan kerja dan aktivitas DPRD DKI Jakarta akan dimulai kembali terhitung hari Senin, 3 Agustus 2020.

"Dan terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah terjadwal akan dijadwalkan kembali melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus),” jelasnya.

Cara Dapat Token Listrik Gratis dan Diskon 50 persen Bulan oktober 2020, Login di Situs Resminya

Selain dibagikan kepada pimpinan DPRD dan anggota DPRD DKI, surat tersebut juga ditembuskan kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Asisten Pemerintahan DKI, Inspektur DKI Jakarta, Kepala BKD DKI, Kepala Dinas Kesehatan DKI dan Plt Sekretaris DPRD DKI. 

Dipastikan Tidak Ada Klaster Covid-19 di Perkantoran Swasta Wilayah Jakarta Barat

Kasudin Ketenagakerjaan Jakarta Barat Ahmad Yala menjamin tidak ada kantor swasta di Jakarta Barat yang menjadi klaster Covid-19.

"Kalau kantor swasta di Jakarta Barat tidak ada ya yang jadi klaster Covid-19," ujar Ya'la dihubungi Selasa (28/7/2020).

Namun demikian, dalam data dari Tim Gugus Covid-19, terdapat klaster Covid-19 di dua kantor pemerintahan di Jakarta Barat.

Kedua kantor pemeritahan itu yakni Kantor Pelayanan Satu Pintu Terpadu (PTSP) Kantor Wali Kota Jakarta Barat dan Kantor Kelurahan Kembangan Selatan.

Kasudin Kesehatan Jakarta Barat Kristi Wathini mengungkapkan klaster Covid-19 di PTSP Kantor Wali Kota Jakarta Barat sudah terjadi hampir sebulan lalu.

"Sudah lama itu kasus konfirmasinya.

"Dua pegawai PTSP yang positif Covid-19 juga sudah dinyatakan sembuh," ujar Kristi dikonfirmasi.

Kristi mengatakan bahwa ketiga pegawai PTSP yang positif itu langsung jalani isolasi mandiri ketika dinyatakan positif Covid-19.

Hasil itu didapat dari uji swab masal yang diadakan Badan Intelijen Negara (BIN) di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (8/7/2020) lalu.

Diketahui ada 440 pegawai terinfeksi Covid-19. Mereka tersebar di 68 perkantoran Indonesia.

Di antaranya ialah Kementerian Keuangan, Kemendikbud RI dan Kantor PT Antam.

Kecelakaan Maut di Muara Tembesi, Truk Tangki Hantam Sepeda Motor, Satu Orang Tewas

Ketua RW 05, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Muhammad Basri menampik penularan Covid-19 di wilayahnya dampak dari tahlilan. 

Menurut Basri, mayoritas warga yang dinyatakan positif Covid-19 merupakan warga yang tidak ikut dalam tahlilan. 

Basri mengakui bahwa warga di wilayahnya sempat mengadakan tahlilan. Namun tahlilan itu bukan di rumah jenazah protap Covid-19.

"Saat ini mayoritas yang kena itu ibu-ibu. Sedangkan tahlilan kan yang ikut bapak-bapak," jelas Basri ditemui di Pos RW05, Rabu (22/7/2020).

Sehingga kata Basri, tahlilan tidak dapat dijadikan penyebab utama penularan Covid-19.

Namun setelah tahlilan, satu anggota keluarga di rumah duka ternyata terdeteksi Covid-19.

Hal itu diketahui, saat satu anggota keluarga itu sempat alami muntah berdarah. Setelah diperiksa di puskesmas, warga itu ternyata positif Covid-19.

Saya dapat informasi satu kasus konfirmasi positif Covid-19 Selasa (14/7/2020) lalu.

Akhirnya, pihak kelurahan memutuskan melakukan tracing dan mengadakan swab masal.

Hasilnya RT01 dan RT02 menjadi dua kawasan yang diwajibkan jalani tes swab. Targetnya 100 warga mengikuti tes swab masal itu.

Namun pada Jumat (17/7/2020) hanya 94 warga yang mengikuti tes swab masal..

Hasil swab masal keluar Selasa (21/7/2020). Hasilnya 29 warga dinyatakan positif Covid-19.

Mayoritas warga yang terkena Covid-19 berjenis kelamin wanita. Sehingga kemungkinan, klaster baru disebabkan karena kasus pertama sempat berjumpa dengan ibu-ibu sekitar kampung ketika bersosialisasi.

"Jadi bukan karena tahlilan. Karena tahlilan pakai masker. Saya saja datang ke tahlilan tapi tidak tertular," papar Basri.

Selain itu menurut Basri, kampungnya memang kawasan padat penduduk. Sehingga mempermudah penularan Covid-19.

Pantauan Wartakotalive.com kawasan RT01 dan RT02 RW05, Wijaya Kusuma memang cukup padat.

Mayoritas rumah memiliki dua lantai sehingga gang-gang di kawasan itu minim terkena sinar matahari.

Luas gang di kawasan itu hanya 1,5 meter. Walhasil jendela rumah berpapasan langsung denga jendela rumah lainnya.

Selain itu, beberapa warga juga terlihat memiliki dapur di luar rumah. (faf/m24)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ada 18 Anggota DPR RI Terpapar Covid-19, Satpol PP DKI: Ketentuannya Harus Tutup, 
Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved