Najwa Shihab

Ini Alasan Polisi Tolak Laporan Relawan Jokowi terhadap Najwa Shihab Soal Wawancara Kursi Kosong

Laporan Tim Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya kepada Najwa Shihab Selasa (6/10/2020) tidak diterima pihak kepolisian. Kenapa alasannya?

Editor: Rohmayana
ist
Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020). 

Selain itu kata Silvia, Najwa Shihab membuat narasi parodi di acara itu.

5 Cara Investasi Emas di Pegadaian, Kondisi Begini Sangat Menguntungkan

"Dan acara itu ditonton 269 Juta rakyat Indonesia. Tentunya ini kurang baik bagi generasi dan masyarakat kita," kata Silvia.

Sebagai Ketua Relawan Jokowi Bersatu, kata Silvia, sudah sewajarnya pihaknya menjaga Presiden Jokowi bagi pihak-pihak yang akan mendiskreditkannya.

"Karenanya pelaporan akan kami lakukan ke Polda Metro Jaya, Selasa besok," ujarnya.

Untuk pasal pelaporan yang akan diterapkan, kata Silvia, pihaknya akan berkonsultasi dahulu dengan kepolisian saat pelaporan Selasa besok.

"Juga alat bukti apa yang kami bawa, besok saja semuanya kami jelaskan," kata Silvia.

Polisi Tolak Laporan Relawan Jokowi Bersatu yang Adukan Najwa Shihab, Kenapa Alasannya?

Dikecam

Advokat sekaligus pengamat kebijakan publik, Azas Tigor Nainggolan, menyesalkan aksi Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Menurutnya, apa yang dilakukan Najwa justru mencederai citra positif yang sudah tersemat.

"Saya menyesalkan apa yang dilakukan oleh Najwa dalam wawancara dengan kursi kosong itu, cara itu justru menjatuhkan dan merusak citra positif acara Mata Najwa dan Najwa Shihab secara pribadi sebagai jurnalis," ungkap Tigor kepada Tribunnews, Jumat (2/10/2020).

Menurut Tigor, menolak hadir dalam undangan program wawancara hal wajar bagi pejabat publik.

UPDATE Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gereja Depok Didakwa Pasal Berlapis, Ini Cerita Ayah Korban

Terlebih jika calon narasumber merasa tidak aman dan tidak nyaman.

Sebagai seorang aktivis sosial, advokat, dan pengamat kebijakan publik, Tigor mengaku memiliki banyak pengalaman diundang sebagai narasumber oleh media massa elektronik.

"Sebagai narasumber, saya tidak selalu memenuhi undangan wawancara terhadap diri saya, seperti waktu tidak cocok atau saat berbenturan dengan acara lain," ungkap Tigor.

Tigor juga mengungkapkan penolakan bisa dilakukan karena ada indikasi wawancara yang memiliki maksud tertentu.

Daftar 71 Nama Calon Anggota Ombudsman RI, Berikan Masukan Anda Via 3 Cara Ini

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved