Ini Lima Poin Penting UU Cipta Kerja Yang Baru Saja Disahkan, Bagaimana Dengan Pesangon dan Upah?
Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja resmi disahkan DPR RI bersama pemerintah menjadi undang-undang, Senin sore (5/10/2020).
Ketua Panja RUU Cipta Kerja Supratman Andi Agtas mengatakan, setidaknya telah dilakukan 64 rapat kerja untuk perumusan dan pembahasan RUU Cipta Kerja. RUU yang disusun dengan metode omnibus law ini.
UU Cipta Kerja terdiri dari 15 bab dan 185 pasal. Pembahasan secara detail dilakukan secara intensif mulai 20 April sampai 3 Oktober 2020 bahkan saat masa reses.
Sebagai informasi, pemerintah menyerahkan Surat Presiden RUU Cipta Kerja pada 12 Februari 2020 lalu.
Pemerintah menilai UU Cipta Kerja ini akan memberikan kemudahan berusaha dan penyederhanaan perizinan yang dinilai akan menciptakan lapangan pekerjaan. (*)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul 5 Poin Penting UU Cipta Kerja Yang Baru Saja Disahkan, Ada Jaminan Kehilangan Pekerjaan,
Editor: adi kurniawan