Berita Nasional
Agum Gumelar Sindir Gatot Nurmantyo, Sebut Hargai Petugas Lapangan: Jangan Mentang-mentang Jenderal
Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar mengungkapkan kekecewaannya dengan aksi memaksa untuk masuk TMP Kalibata.
Namun, di samping itu, Dudung mengaku bada fakta yang lebih mencengangkan lagi.
• Puluhan Mahasiswa Unja Dapat Rp 9 Juta per Orang, Modal Usaha dari Program PMW, Ada 5 Kategori
• Bakal Kembali Cair Mulai Oktober 2020 Ini BLT Karyawan Swasta Gaji Dibawah Rp 5 Juta, Siap-siap
• Pacari Dosen, Mahasiswi Ini Mengaku Selalu Dapat Nilai A dan Skripsi Lancar Tanpa Revisi
Kegiatan ziarah d TMP Kalibata rupanya berujung dengan deklarasi dukungan terhadap Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Kompas.com pun merangkum beberapa fakta tersebut baru tersebut.
1. Tak diberi izin oleh Kemensos
Dudung mengatakan peziarah yang terdiri dari purnawirawan TNI termasuk mantan Panglima TNI, Jendral Gatot Nurmantyo sempat berkirim surat kepada Kementerian Sosial.
Surat itu bertujuan agar mereka dapat izin untuk melakukan ziarah dalam jumlah besar ke TMP Kalibata.
Tentu ziarah itu dilakukan dalam rangka memperingati peristiwa tragedi G30S PKI.
"Surat (izin untuk menggelar ziarah) itu ditunjukkan ke Kemensos namun dari Kemensos tidak diizinkan dengan alasan karena Covid-19," kata Dudung.
Namun demikian, anggota PPKP itu tetap datang menggelar ziarah. Alhasil, berkumpulah sekitar 150 orang di depan TMP Kalibata untuk menggelar ziarah.
2. Kegiatan tak resmi yang tidak diketahui Pepabri
Selain tak mendapat izin dari Kemensos, kegiatan tersebut juga diluar dari sepengetahuan pengurus Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri).
"Saya konfirmasi kepada Pepabri ternyata kegiatan kemarin tidak ada konfirmasi kepada Jenderal (Purn) Agum Gumelar sebagai Ketua Pepabri," jelas Dudung.
Maka dari itu, pihaknya saat itu sempat mengimbau para peziarah untuk tak melanjutkan kegiatannya di TMP Kalibata.
3. Deklarasi KAMI berujung kericuhan
Walau sempat dilarang, akhirnya petugas memperbolehkan pada purnawirawan TNI untuk berziarah namun dengan pembatasan jumlah orang.