Berita Batanghari

Iptu Piet Yarsi Jabat Kasat Reskrim Polres Batanghari, akan Petakan Penambangan Ilegal

Iptu Piet Yarsi baru menjabat sebagi Kasat Reskrim Polres Batanghari, menggantikan Iptu Orivan Irnanda.

Penulis: A Musawira | Editor: Duanto AS
Tribunjambi.com/Musawira)
Iptu Piet Yarsi SE baru menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polres Batanghari, sebelumnya menjabat di Tipikor Polda Jambi, Kamis (1/10/2020) 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Iptu Piet Yarsi baru menjabat sebagi Kasat Reskrim Polres Batanghari, menggantikan Iptu Orivan Irnanda.

Serah terima jabatan dilakukan Rabu (30/9/2020) di Kabupaten Batanghari.

Apa yang akan dilakukan Iptu Orivan Irnanda terkait PETI ( penambangan emas tanpa izin ) di Batanghari?

Saat dikonfirmasi mengenai penambangan emas tanpa izin, Piet Yarsi mengatakan kepada Tribunjambi.com dirinya baru mengetahui informasi mengenai aktivitas dompeng atau PETI tersebut.

“Saya baru kemarin menerima sertijab, mengenai hal ini akan saya diskusikan dengan unit tiga,” kata Kasat Reskrim Kamis (1/10/2020) siang saat ditemui di ruangannya.

Ia menambahkan untuk saat ini belum mengetahui seperti apa lokasinya, jumlah pemain, bentuknya seperti apa, apakah masih melakukan aktivitas di sana.

“Maka dari itu saya petakan dulu, nanti saya tanyakan ke unit tiga,” tambahnya.

Untung Kenang Kematian Ahmad Yani Oleh Pasukan Cakrabirawa: Setelah Ditembak Ayah Dilempak ke Truk

Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama Penyelenggaraan Pilkada di Jambi, Jadi Catatan Pusat

Besaran Gaji PPPK Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja Golongan, Golongan XVII Tertinggi Rp 6.7 Juta

Lanjut Piet, kalau nanti memang ada terbukti melakukan aktivitas tersebut di wilayah Kabupaten Batanghari, yang jelas ada tindakan, karena itu melanggar hukum dan membuat kerugian negara.

“Saya belum bisa berbicara banyak karna saya baru dua jam setengah menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polres Batanghari, ke depannya saya dalami informasi ini,” jelasnya.

Ia mengatakan aktivitas tersebut tidak hanya membuat kerugian negara, masih ada lagi dampak lingkungan bagi masyarakata sekitar. (Tribunjambi.com/Musawira)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved