Pilkada di Jambi
Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama Penyelenggaraan Pilkada di Jambi, Jadi Catatan Pusat
Pelanggaran protokol kesehatan selama penyelenggaraan pilkada di Provinsi Jambi menjadi satu di antara catatan yang disampaikan dalam Rakor Analisis
Penulis: Zulkipli | Editor: Edmundus Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pelanggaran protokol kesehatan selama penyelenggaraan pilkada di Provinsi Jambi menjadi satu di antara catatan yang disampaikan dalam Rakor Analisis Evaluasi Pilkada Serentak.
Rakor yang dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD, diikuti Mendagari Tito Karnavian, Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo, KPU RI, serta para gubenur.
Pjs Guberbur Jambi Restuardy Daud menyebut, untuk Jambi ada catatan pelanggaran yang disampaikan KPU RI. Catatan pelanggaran itu terjadi pada tanggal 26 dan 27 September 2020.
"26 itu di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kota Sungai Penuh. Pelanggaran dan catatan yang tadi disampaikan terkait dengan tidak menyampaikan STTP. Kegiatan nya itu tidak sampai 30 orang. Dan dalam pelaksanaanya di lapangan, jadi Panwas dan Kepolisian mengambil langkah persuasif, diberikan waktu 30 menit lalu dibubarkan," kata Ardy.
Sedangkan untuk kejadian tanggal 27 terjadi di Kabupaten Bungo dan Tanjung Jabung Barat. "Kondisinya juga sama, memang ada pengumpulan massa kurang lebih 50 orang sebagian tidak menggunakan masker dan tidak bisa menunjukkan STTP," ujarnya.
Namun secara keseluruhan, sambung Pj Gubernur dari penyampaian Mekopolhukam tadi, bahwa pelaksanaan kegiatan Pilkada berjalan dengan baik. Meskipun ada beberapa catatan pelanggaran walaupun tidak signifikan seperti tidak menggunakan masker dan tidak menyerahkan surat tanda terima pemberutahuan (STTP) untuk melaksanakan kampanye. "Itu secara umum kondisinya," sebut Ardy.
Bahkan, sebut Ardy justru pada daerah yang melaksanakan Pilkada ada kecendrungan menurun zonasi covidnya dari 45 menjadi 29. Sedangkan daerah yang tidak melaksanakan Pilkada meningkat zonasinya dari 25 menjadi 33.
"Tadi disampaikan langkah-langkahnya adalah Pemerintah bersama-sama jajaran Forkompinda akan mempekuat langkah-langkah mitigatif. Dan di lapangan akan mengedepankan langkah-langkah persuasif. Terakhir langkah progresif penegakana manakalah diperlukan," pungkasnya. (Zulkifli)
• Lowongan Kerja di LinkAja Untuk Bulan Oktober 2020, Ini Posisi yang sedang Dibutuhkan, Simak di Sini
• Lowongan Kerja PT Indofood Menerimal Minimal Lulusan SMA/SMK, Cek Persyaratan Lengkapnya
• Lowongan Kerja Jambi Oktober 2020 untuk Lulusan SMA, D3 dan Lulusan S1, Cek Posisi yang Dibutuhkan
Demo di Bawaslu RI dan DKPP Minta Ambil Alih Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Gakkumdu Muarojambi Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Cagub Jambi, Al Haris, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Bawaslu Muarojambi Panggil Al Haris, Dalami Informasi Laporan Saksi |
![]() |
---|
Soal Gugatan Paslon Pilgub Jambi, KPU Sarolangun Ungkap Belum Tahu Lokusnya |
![]() |
---|
Berikut Alur Persidangan MK Gugatan Pilkada Serentak Jambi 2020 |
![]() |
---|