Cara Lapor saat Dapat SMS Spam atau Penipuan Menang Hadiah

Banyak pengguna dari beragam operator kartu prabayar yang dikirimi SMS spam atau penipuan. Mereka pun membagikan keluhannya lewat media sosial Twitter

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNNEWS.COM/Adi Suhendi
Ilustrasi SMS 

Pelapor tinggal menyiapkan bukti SMS Spam, dan data diri berupa nomor telepon yang sudah terregistrasi.

Jika sudah siap, pelapor bisa langsung hubungi pihak BRT melalui fitur Direct Message atatu Mention ke @aduanbrti.

Laporan akan diverifikasi oleh petugas BRTI yang diikuti dengan pemblokiran melalui operator terkait dalam kurun waktu 1 x 24 jam.

Nah, itulah sedikit tips bagi kamu yang sudah tidak tahan dengan banyaknya SMS Spam.

Ke depannya pemerintah diharapkan agar bisa mencanangkan inovasi yang dapat memberantas SMS Spam dan penipuan. (Nextren.com)

Untung Kenang Kematian Ahmad Yani Oleh Pasukan Cakrabirawa: Setelah Ditembak Ayah Dilempak ke Truk

Besaran Gaji PPPK Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja Golongan, Golongan XVII Tertinggi Rp 6.7 Juta

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved