Cara Lapor saat Dapat SMS Spam atau Penipuan Menang Hadiah

Banyak pengguna dari beragam operator kartu prabayar yang dikirimi SMS spam atau penipuan. Mereka pun membagikan keluhannya lewat media sosial Twitter

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNNEWS.COM/Adi Suhendi
Ilustrasi SMS 

TRIBUNJAMBI.COM - Sudah hampir 2 tahun berlalu sejak pemerintah mencanangkan kebijakan registrasi kartu prabayar.

Tujunnya untuk memberantas tindak penipuan atau spam yang dilakukan melalui SMS.

Namun, pada kenyataannya, hal tersebut masih saja terjadi hingga hari ini.

Banyak pengguna dari beragam operator kartu prabayar yang dikirimi SMS spam atau penipuan.

SMS yang masuk ke android, diduga untuk penipuan.
SMS yang masuk ke android, diduga untuk penipuan. (HO)

Mereka pun membagikan keluhannya lewat media sosial Twitter masing-masing

Bahkan, kini tindakan tersebut sudah melebar hingga masuk ke pesan WhatsApp.

Mengetahui hal tersebut, pemerintah pun coba sedikit memberi solusi untuk mengatasi masalah SMS Spam.

Hoax Jemput Paksa Warga Positif Corona di Perumahan Aur Duri, Warga Klarifikasi Kronologinya

Cara Menurunkan Berat Badan Terbaik dengan Hasil yang Jangka Panjang

Beberapa waktu lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menyediakan posko aduan online.

Bagi masyarakat yang sudah merasa jengah dengan banyaknya SMS Spam atau penipuan yang diterima bisa mengadukannya lewat posko tersebut.

Lalu, bagaimana caranya? Mudah, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan.

Pertama, siapkan bukti rekaman suara atau pesan, serta data diri pelapor.

Kemudian, buka laman layanan.kominfo.go.id dan klik menu aduan BRTI.

Setelah itu, klik menu logo chat yang tertera di kanan bawah tampilan layar dan isi data diri yang diminta.

Nanti, pelapor akan dilayani oleh petugas Help Desk dari BRTI untuk dimintai keterangan.

Cara Menurunkan Berat Badan Terbaik dengan Hasil yang Jangka Panjang

Hoax Jemput Paksa Warga Positif Corona di Perumahan Aur Duri, Warga Klarifikasi Kronologinya

Terlalu rumit? Tenang, masih ada satu cara lagi yang lebih sederhana, yakni melalui media sosial Twitter.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved