Sekarang Masyarakat Bisa Cetak e-KTP dan KK Secara Mandiri di Mesin Seperti ATM

Masyarakat sekarang bisa mencetak e-KTP dan kartu keluarga sendiri secara mandiri.

Editor: Rahimin
CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh di Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi di Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019). 

TRIBUNJAMBI.COM - Masyarakat sekarang bisa mencetak e-KTP dan kartu keluarga sendiri secara mandiri.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, pihaknya telah meluncurkan layanan pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri oleh masyarakat.

Layanan itu berupa mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

"Dengan mesin ADM, masyarakat dapat mencetak dokumennya sewaktu-waktu. Pada hari libur pun bisa dan tidak terikat wilayah administrasi," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).

Angka Kasus Positif Covid-19 di Kota Jambi Terus Meningkat, Langkah Tegas Sudah Harus Dijalankan

Bocah 10 Diperkosa Setelah Dibunuh di Kebun, Pelaku Keluarga Sendiri Ngakunya Dendam ke Ibu Korban

Positif Covid-19 Banyak di Tungkal Ilir, Dari Kluster Jualan dan Keluarga, Tempat Perawatan Penuh

Selain itu, lanjut dia, keberadaan ADM bisa menghindarkan praktik calo dan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Zudan menuturkan, ADM merupakan sebuah alat atau mesin yang berbentuk seperti mesin ATM. ADM mampu mencetak 24 jenis dokumen kependudukan.

KTP Elektronik
KTP Elektronik (Tribunmedan.com)

Mesin ini disebut menjadi terobosan Kemendagri dalam digitalisasi layanan kependudukan bagi masyarakat.

"Setiap ADM mampu mencetak kartu tanda penduduk elektronik ( e-KTP), akta kelahiran, hingga kartu keluarga (KK) dalam hitungan menit," ungkap Zudan.

Ke depannya, ADM akan ditempatkan di lokasi keramaian dan tidak boleh di kantor Dinas Dukcapil setempat.

Kemendagri pun mendorong agar ADM bisa dipasang di bandara dan stasiun kereta api, sehingga masyarakat akan semakin mudah mengakses ADM untuk mengurus dan mencetak dokumen kependudukannya secara lebih cepat.

Gaya Hidup Jaksa Pinangki Yang Tinggi, Ngaku Punya Harta Dari Almarhum Suami Siri Yang Mantan Kajati

Mendadak Raffi Ahmad Tulis Innalillahi, Adik Mama Amy Meninggal Dunia: Selamat Jalan Pamanku!

Kenapa Batik Jambi Identik Warna Merah? Motif Batik Jambi Populer - Duren Pecah, Angso Duo Bersayap

"Dengan demikian, masyarakat tidak perlu mengurus dengan mendatangi kantor Dinas Dukcapil," ucap Zudan.

Zudan menyebutkan, rencananya, pada 2020 ada 144 ADM yang dipasang di seluruh Indonesia.

Dalam pengadaan ADM, Kemendagri bekerja sama dengan PT Sinergi Nasional Rakyat Indonesia. Zudan mengatakan, kerja sama ini sama sekali tidak menggunakan dana APBN, tetapi dengan sistem kolaborasi hibah pinjam pakai.

"Jadi mesin ADM dihibahkan dipinjampakaikan oleh pihak ketiga untuk dipakai oleh Kemendagri. Kemendagri kemudian melanjutkan ADM ini kepada kabupaten/kota yang dinilai berprestasi," tutur Zudan.

Meski demikian, kata dia, ADM ini boleh dipakai selamanya asalkan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat dan dirawat dengan baik.

Hukuman Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Dikurangi, 14 Tahun Menjadi 8 Tahun Penjara

Anak Buahnya Bubarkan Demo Pakai Helikopter, Kapolri: Kalau Masih Boleh Saya Tempeleng Itu

Ini Daftar Nama-nama Eks Tim Mawar Yang Jadi Anak Buah Prabowo Subianto di Kementrian Pertahanan

Zudan berpesan, apabila kertas HVS-nya dan toner habis harus diisi kembali. "Bila blanko KTP-el nya habis juga harus diisi lagi agar terus bisa melayani masyarakat yang membutuhkan," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendagri: Masyarakat Bisa Cetak E-KTP Mandiri di Mesin seperti ATM",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved