Editorial
Angka Kasus Positif Covid-19 di Kota Jambi Terus Meningkat, Langkah Tegas Sudah Harus Dijalankan
Rabu, (30/09/2020) bertambah 23 kasus baru positif covid-19 di Provinsi Jambi. Sehingga Kumulatif berjumlah 513 kasus.
Penulis: Rahimin | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM - Lonjakan angka kenaikan masyarakat Kota Jambi yang terpapar Covid-19 makin banyak. Rabu, (30/09/2020) bertambah 23 kasus baru positif covid-19 di Provinsi Jambi. Sehingga Kumulatif berjumlah 513 kasus.
Untuk Kota Jambi bertambah 16 kasus. Artinya 210 warga positif Covid-19. Dari angka itu, yang masih dirawat sebanyak 125 orang, sembuh 83 orang dan meninggal 2 orang.
Angka ini cepat melonjak, karena kurang disiplinnya masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
Pemerintah Kota Jambi pernah membuat aturan pembatasan aktivitas keramaian di area publik di Kota Jambi, hingga pukul 21.00 WIB.
• Ini Daftar Nama-nama Eks Tim Mawar Yang Jadi Anak Buah Prabowo Subianto di Kementrian Pertahanan
• Bukan PAN Reformasi, Hari Ini Amien Rais Umumkan Nama Partai Politik Baru Yang Dibentuknya
• Fantasi Anang Hermansyah Dibongkar Ashanty, Minta Menggunakan Kostum Saat Berhubungan: Dia Milihin!
Langkah ini cukup jitu, setidaknya bisa menekan angka penularan virus corona.
Namun, setelah Pemkot Jambi memberlakukan relaksasi di berbagai bidang menuju adaptasi kehidupan baru (AKB), masyarakat abai dengan protokol kesehatan.
Tempat keramaian seperti kawasan Tugu Keris, Sabtu atau Minggu malam dipadati masyarakat. Mereka tidak menjaga jarak, ataupun memakai masker.

Bahkan, adanya kelonggaran masuknya orang luar ke Kota Jambi, dan tidak ada pengetatan dari pihak terkait, membuat masyarakat menjadi abai dengan semuanya.
Hal ini bisa dilihat, banyak yang positif virus corona belakangan ini, berasal dari masyarakat yang berpergian dari luar kota, seperti Jakarta, Bandung ataupun Palembang.
Bahkan, timbul klaster perkantoran, kluster keluarga. Langkah tegas memang harus diambil pihak terkait di Kota Jambi.
• Mahasiswa Demo di Dekat Polda Dibubarkan Dengan Helikopter, Pilot dan Empat Kru Diperiksa Propam
• Jawaban Pedagang Saat Jokowi Bertanya Apa Itu Corona, Itu Iblis, Setan, Pak
• Acara KAMI Dibubarkan, Din Syamsuddin Bandingkan Sikap Polisi Tak Bubarkan Konser Dangdut di Tegal
Diberlakukannya lagi jam malam di area publik selama 14 hari dari Senin (28/9) hingga Senin (12/10) harus juga menerapkan sanksi tegas.
Jika selama ini, tidak yang tidak memakai masker cuma diberi sanksi social, kali ini harus tegas. Terapkan denda.

Masyarakat yang berkerumun (tanpa menggunakan masker) ataupun pedagang yang berjualan lewat pukul 21.00 harus ditindak tegas, jangan kasih ampun. Karena di tempat usaha belakangan tidak menerapkan protokol kesehatan.
• Fakta Seputar Maria Vania, Sempat Ditawar Jadi PSK hingga Menjadi Target Girl Deddy Corbuzier
• UPDATE Kasus Positif Covid-19 Sudah Mendekati Angka 300.000, Provinsi Jambi Bertambah 23 Kasus Baru
Bila perlu, dilakukan lagi pengetatan masuk ke Kota Jambi. Di bandara, di batas kota harus dijaga petugas. Dan memeriksa setiap orang yang masuk ke Kota Jambi. Apalagi itu orang luar, bukan asli penduduk Kota Jambi. Pintu masuk ke Kota Jambi harus benar-benar dijaga.
Kita harus sadar, penanganan Covid-19 ini bukan tugas pemerintah. Itu semua tugas bersama, pemerintah membuat aturan penanganan Covid-19, masyarakat harus mematuhinya.
Semoga tidak bertambah lagi kasus-kasus positif virus corona di daerah kita.