Hari Ini, KPK Jadwalkan Periksa 4 Anggota DPRD Jambi Periode 2014-2019 dan Mantan AJudan Zumi Zola
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.
Editor:
Rahimin
Sementara itu, para pimpinan fraksi dan komisi di DPRD Jambi diduga mengumpulkan anggota fraksi untuk menentukan sikap terkait dengan pengesahan RAPBD Jambi.
Kemudian, membahas dan menagih uang "ketok palu", menerima uang untuk jatah fraksi sekitar dalam kisaran Rp 400 juta hingga Rp 700 juta untuk setiap fraksi, dan/atau menerima uang untuk perorangan dalam kisaran Rp 100 juta, Rp 140 juta, atau Rp 200 juta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Panggil 4 Anggota DPRD Jambi 2014-2019 sebagai Saksi",
Berita Terkait