Pura-pura Meminjam Pulpen, Seorang Pria Malah Memperkosa Tetangga Kamar Kosnya

Pura-pura meminjam pulpen, seorang pria ternyata mempunyai niat terselubung. Ia memperkosa tetangga kamar kosnya. Kasus pemerkosaan ini terjadi

Editor: rida
Tribun Timur/Muslimin Emba
Foto ilustrasi Terduga pelaku pemerkosaan, MNA (20) saat ditangkap Unit Resmob Polsek Panakukkang, Minggu (20/9/2020) malam. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pura-pura meminjam pulpen, seorang pria ternyata mempunyai niat terselubung.

Ia memperkosa tetangga kamar kosnya.

Blak-blakan Rizki DA Akui Rumah Tangga Sedang Bermasalah, Saudara Kembar Ridho DA Siap Bela

Peringatan Dini BMKG, Waspada Besok Bakal Ada Gelombang Tinggi Capai 4 Meter

Alasan Prabowo Subianto Tunjuk Langsung Ahmad Dhani Jadi Wasekjen Gerindra, Rekam Jejak Ini Disorot

Kasus pemerkosaan ini terjadi di salah satu Indekos di Jalan Pahlawan, Gang Jeruk, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Selasa (22/9/2020) siang.

Antara korban dan pelaku merupakan tetangga kamar indekos.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Joshua Nainggolan, Jumat (25/9/2020) menyampaikan modus pemerkosaan dilakukan pelaku Beriman Hatorangan Manurung dengan pura-pura meminjam pulpen.

Marak, Pencurian Tanaman Hias di Kota Jambi, Korban Terbaru di Jelutung, Ini Tanaman yang Diincar

PROMO KFC Terbaru Hingga 30 September, 5 Ayam Plus Nasi, Nikmati Sederet Promo Menggiurkan

LINK Nonton Online & Spoiler One Piece Chapter 991, Pertarungan Hebat Tersaji vs King & Queen

"Pukul13.45 WIB tersangka mengetuk kamar kos korban, karena tempat kos mereka berdekatan atau berjarak 20 meter dengan alasan meminjam pulpen," ujar Joshua.

Selanjutnya, korban saat itu membuka pintu dan memberikan pulpen kepada tersangka.

Pada saat ini, tersangka Beriman meminjam pulpen selama lima menit dan kembali mengembalikannya dengan mendatangi kamar indekos korban.

"Tersangka menggedor kamar dan memberikan pulpen. Tersangka memegang tangan korban dan mendorong pintu sehingga mereka berdua masuk ke dalam rumah," ujar Joshua.

Daftar Harga Emas Antam Jumat (26/9) Sesuai Berat, Hari Ini Naik Rp7.000 Pergram Jadi Rp1.009.000

Begal di Jerambah Bolong Tikam Korban Sebelas Kali, Tubuh Andre Disabet Samurai

Mengharukan, Sosok Bagus Permadi Anak Komedian Nunung, Perhatian ke Ibu, Istri dan Anaknya Positif

Oknum Guru dan Istri Orang Bercinta di Ruang Kelas, Dilakukan Sampai Enam Kali

Kalah tenaga, korban berinisial IS, 33 tahun, warga Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai, akhirnya diperkosa tersangka Beriman, dengan melucuti pakaian satu persatu.

Saat korban lemas di atas tempat tidur, tersangka memakai celananya lalu pergi meninggalkan kamar kost untuk melarikan diri.

"Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebing Tinggi. Pelaku diamankan sekira pukul 14.10 WIB di sekitar kos tersebut, dan kemudian di bawa ke Polres untuk proses selanjutnya," terang Joshua.

Satreskrim Polres Tebing Tinggi pada hari Selasa tgl 22 September 2020 pukul 14.30 wib telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana Pemerkosaan.

Dari kasus ini, Beriman tersangka beriman, warga Kampung Kristen, Desa Pekan Bandar, Kecamatan Bandar Khalifah disangkakan dengan Pasal Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.

Adapun barang bukti berupa masing-masing sepotong pakaian piyama, celana dalam, bra dan pulpen, diamankan untuk proses penyidikan.

Artikel ini telah terbit di TRIBUN-MEDAN.com dengan judul Modus Pinjam Pulpen, Beriman Hatorangan Manurung Perkosa Tetangga Kos-kosan di Tebingtinggi

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved