Oknum Guru dan Istri Orang Bercinta di Ruang Kelas, Dilakukan Sampai Enam Kali
Pak Guru di sebuah SD Negeri di Tulungagung menjalin hubungan terlarang dengan Istri Orang lain.
TRIBUNJAMBI.COM - Cinta Terlarang Pak Guru dengan Istri Orang, Tak Malu Bercinta di Dalam Kelas, Wanita Sampai Hamil.
Pak Guru di sebuah SD Negeri di Tulungagung menjalin hubungan terlarang dengan Istri Orang lain.
Cinta Terlarang ini berujung pada persetubuhan antar keduanya yang dilakukan di Ruang Kelas.
Bahkan, dari hubungan badan ini, si perempuan yang berstatus sebagai istri orang, Hamil kemudian digugurkan.
Kasus ini pun sampai pada LSM Bintara Tulungagung, lalu melaporkannya ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Tulungagung.
• Kasus Covid-19 di Jambi Tembus 409 Kasus, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ditutup
• Siapa Sebenarnya Youtuber Jambi Glenn Julifer, Parkir Satu Menit Bayar Satu Juta Terviral
• Hari Kontrasepsi Sedunia, BKKBN Provinsi Jambi Gelar Senam Sajojo
Pak Guru berinisial AG (36) ini dituding melakukan perzinahan dengan YS (29), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).
Bukan hanya menjalin cinta terlarang, AG berulang kali mengajak YS melakukan hubungan badan.
Bahkan enam kali perbuatan tak senonoh itu dilakukan di dalam ruang kelas.
"AG dan YS sama-sama sudah berkeluarga dan sama-sama sudah punya dua anak," terang Ketua Umum LSM Bintara, M Ali Sodik, kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (24/8/2020).
YS adalah istri dari seorang tenaga kerja migran, DY, yang bekerja di Taiwan.
Hubungan antara AG dan YS sudah terjalin selama tiga tahun.
Saat AG mengajar di sebuah SD negeri di Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru mereka sudah melakukan hubungan badan di kelas sebanyak tiga kali.
"Semua perbuatan itu sudah diakui oleh YS, karena YS kecewa telah dibohongi oleh AG," ungkap Sodik.
Saat AG pindah ke SD negeri di Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo, perbuatan tak senonoh itu diulang lagi.
Mereka melakukannya tiga kali di ruang kelas.