Fakta-fakta 2 Oknum PNS Ditemukan Pingsan Usai Berzina di Mobil, Hakim Buktikan Ini

Kasus perzinahan yang menjerat dua PNS itu berawal saat Zul dan H ditemukan pingsan di dalam mobil dalam kondisi telanjang.

Editor: Nani Rachmaini
tribunnews
Sejoli PNS Asahan Pingsan Usai Berzina di Dalam Mobil 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus oknum PNS pasangan selingkuh yang pingsan usai melakukan hubungan badan memasuki babak baru.

Kasus sejoli pasangan selingkuh yang ditemukan pingsan di dalam mobil dengan kondisi telanjang itu kini sudah divonis oleh majelis hakim.

Asmara terlarang dua PNS Asahan yakni Zul dan wanita berinisial H terbongkar dalam sidang vonis di PN Kisaran, Rabu (23/9/2020).

Sidang pembacaan vonis ini berlangsung terbuka.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kisaran menvonis kedua oknum PNS Dinas Pendidikan Asahan itu dinyatakan terbukti melakukan perzinaan.

Honda ADV150 Punya Dua Warna Baru, Gambaran Karakter Pengendara yang Tangguh

23 Tahun Sudirman Jadi Pengepul Barang Bekas demi Bertahan Hidup, Pernah Tukar Besi dengan Ubi Jalar

Penampakan Toyota New Hilux, Tampil Lebih Gagah dan Stylish

Kasus perzinahan yang menjerat dua PNS itu berawal saat Zul dan H ditemukan pingsan di dalam mobil dalam kondisi telanjang.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (4/6/2020) lalu itu berawal saat terdakwa Zul sekitar pukul 13.30 WIB mengajak H untuk bertemu.

Namun, lantaran ada pekerjaan yang harus diselesaikan H, maka keduanya akhirnya menyepakati bertemu pada sore hari di kawasan Simpang Perda (Kisaran).

Ketika bertemu, mobil Innova warna hitam BK 1746 HC yang ditumpangi Zul dan H akhirnya berhenti di kawasan Pabrik Benang.

Dalam pengakuan Zul yang dituangkan oleh penyidik ke dalam berkas perkara menyebutkan jika kedua PNS itu mengalami sesak napas usai berhubungan intim di mobil.

"Usai berhubungan badan, terdakwa I (Zul) merasa sesak dan kesulitan bernapas, tapi masih sempat mengenakan celananya.

Sedangkan terdakwa II pun merasakan yang sama, namun belum sempat merapikan pakaiannya.

Terdakwa I ketika sadar pada Jumat (5/6/2020) sudah berada di dalam ruangan rumah sakit," kata Ketua Majelis Hakim, Ulina Marbun saat membacakan salinan putusan, Rabu melansir Tribun Medan.

tribunnews
Berhubungan Intim di Mobil, Sejoli ASN Pingsan, ternyata sudah 8 Bulan Selingkuh 6 Kali Gituan. Pasangan mesum Zul dan H yang ditemukan warga pingsan dalam mobil dirawat di RSUD H Abdul Manan Simatupang, Asahan, Jumat (5/6/2020) (Istimewa/TribunMedan)

Majelis hakim juga membongkar fakta-fakta perselingkuhan yang dilakukan oleh Zul dan H.

Padahal, keduanya sama-sama sudah berkeluarga.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved