Restuardy Daud Pj Gubernur Jambi

Resmi, Restuardy Daud Pj Gubernur Jambi, Pengganti Fachrori Umar Dikukuhkan Siang Ini

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk Restuardy Daud Sugeha menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Jumat siang (25/9/2020).

Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
Istimewa
Deputi Infrastruktur Perbatasan Indonesia Kemendagri Restuardy Daud Jadi Pj Gubernur Jambi 

Adapun 4 Pjs gubernur itu ditugaskan di Provinsi Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Jambi, dan Kepulauan Riau.

Sementara, Pjs bupati/wali kota tersebar di 133 kabupaten/kota seperti Kota Medan, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Semarang, Kabupaten Serang, Kota Bontang, Kabupaten Poso, Kabupaten Gowa, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Manokwari, dan lainnya.

Akmal mengungkap, terdapat 3 pengajuan Pjs yang ditolak yakni Pjs Kabupaten Majene, Merauke, dan Membramo Raya.

"(Ditolak) karena petahana bupati/wakil bupatinya tidak ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU daerah dengan berbagai alasan, sehingga tidak bisa maju dalam kontestasi pilkada. Dengan demikian, mereka tidak cuti di luar tanggungan negara," kata dia.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye akan berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020. Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendagri Tugaskan 137 Pjs Gantikan Kepala Daerah yang Cuti Pilkada"

Muklis Mumu, Satpam Ganteng yang Dulu Dekat Julia Perez, Nasibnya Kini yang Tak Lagi Jadi Security

Suami Banting Tulang Jadi TKI, Istri Malah Asyik-asyik Mesum Dengan Oknum Guru SD di Ruang Kelas

Dulu Sukses Terkenal, Eks Duo Serigala Ini Tolak Tawaran Kencan Rp50 Juta dan Lebih Pilih Jual Ikan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved