Berani Berhubungan Badan di Dalam Kelas, Cinta Terlarang Oknum Guru SD dengan Istri Orang, 6 Kali

Parahnya lagi, cinta terlarang ini berujung pada persetubuhan antar keduanya yang dilakukan di ruang kelas.

Tribunnews
Ilustrasi selingkuh 

TRIBUNJAMBI.COM - Kisah cinta terlarang diduga dilakukan oleh Pak Guru di sebuah SD Negeri di Tulungagung dengan istri orang lain.

Parahnya lagi, cinta terlarang ini berujung pada persetubuhan antar keduanya yang dilakukan di ruang kelas.

Bahkan, dari hubungan badan ini, si perempuan yang berstatus sebagai istri orang, hamil kemudian digugurkan.

Kasus ini pun sampai pada LSM Bintara Tulungagung, lalu melaporkannya ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Tulungagung.

Tak Tahan Lihat Mama Muda Berkeringat di Tempat Fitnes, Pria Ini Lakukan Pelecehan Terhadap Korban

Tips dan Trik Cara Menghaluskan Wajah Berjerawat dan Terlihat Kusam, Cukup Gunakan Bahan-bahan Ini

Pak Guru berinisial AG (36) ini dituding melakukan perzinahan dengan YS (29), seorang ibu rumah tangga (IRT).

Bukan hanya menjalin cinta terlarang, AG berulang kali mengajak YS melakukan hubungan badan.

Bahkan enam kali perbuatan tak senonoh itu dilakukan di dalam ruang kelas.

"AG dan YS sama-sama sudah berkeluarga dan sama-sama sudah punya dua anak," terang Ketua Umum LSM Bintara, M Ali Sodik, kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (24/8/2020).

YS adalah istri dari seorang tenaga kerja migran, DY, yang bekerja di Taiwan.

Hubungan antara AG dan YS sudah terjalin selama tiga tahun.

Saat AG mengajar di sebuah SD negeri di Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru mereka sudah melakukan hubungan badan di kelas sebanyak tiga kali.

"Semua perbuatan itu sudah diakui oleh YS, karena YS kecewa telah dibohongi oleh AG," ungkap Sodik.

Saat AG pindah ke SD negeri di Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo, perbuatan tak senonoh itu diulang lagi.

Mereka melakukannya tiga kali di ruang kelas.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved