Pilkada di Jambi

APS Harusnya Sudah Dibersihkan, KPU Bungo akan Turun Langsung Boyong Intansi Terkait

“Kita (KPU) sudah menyurati kandidat melalui penghubung untuk segera dibersihkan, namun belum dilakukan juga."

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/darwin sijabat
Alat peraga sosialisasi (APS) belum dibersihkan, KPU Bungo bersama intansi terkait akan turun langsung membersihkannya. APS di Kabupaten Bungo, Jumat (25/0/2020). 

Hingga saat ini belum juga disampaikan pasangan calon.

Maju Cawako di Pilkada 2020, Anak dan Menantu Jokowi Punya Harta Puluhan Miliar, Ini Rinciannya

Warga Empat Desa di Kecamatan Sekernan Berdesakan Ambil Bantuan PKH, Abaikan Protokol Kesehatan

Siapa Sosok Siva Aprilia, Fotonya dengan Zack Lee di Ranjang Viral, Akui Eks Nafa Urbach Ini Tipenya

Seharusnya jadwal dan APK tersebut itu diserahkan ke KPU sebab sebelum dicetak, materinya perlu divalidasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kandidat belum menyerahkan jadwal dan desain Alat Peraga Kampanye."

"Terakhir pada hari ini. Desain yang diterima akan divalidasi dan verifikasi materi didalamnya sesuai dengan aturan atau tidak," ujarnya.

Begitupula dengan jadwal dan pertemuan terbatas juga belum diserahkan.

Seperti halnya mengenai undangan dari masyarakat, KPU juga mengatakan terlebih dari maksud dan tujuan undangan itu.

Rapat pleno terbuka yang disiarkan melalui akun media sosial facebook dan pencabutan nomor urut paslon Pilkada Bungo.
Rapat pleno terbuka yang disiarkan melalui akun media sosial facebook dan pencabutan nomor urut paslon Pilkada Bungo. (Tribunjambi/darwin)

"Kalau undangan akan dicek oleh Bawaslu, maksud dan tujuan undangan, siapa yang mengundang," katanya.

"Rapat terbuka terbatas itu disampaikan ke KPU ditembuskan ke Bawaslu tiga hari hari sebelum masa kampanye," katanya.

Kemendagri Tunjuk 4 Pjs Gubernur Yang Kepala Daerah Cuti Ikut Pilkada, Termasuk Untuk Provinsi Jambi

10 Warga di Lebak Bandung Kehilangan Tanaman Hias, Arman: Jam 6 Sore Kita Pindahkan ke Dalam Rumah

BREAKING NEWS Marak Pencurian Tanaman Hias di Kota Jambi, Pedagang Rela Begadang

Kemudian yang perlu menjadi perhatian kandidat dan tim pemenangan berkaitan dengan pengumpulan massa yang cukup banyak dan sesuai dengan protokol kesehatan.

Hal itu guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bungo.

Sehingga untuk melakukan event besar dengan seperti konser atau festival untuk Pilkada tahun 2020 tidak diperkenankan.

"Hanya boleh pertemuan terbatas dan tatap muka hanya boleh diikuti 50 orang, dan dilakukan di ruang tertutup," ujarnya.

Ia mengajak semua masyarakat, kandidat dan tim pemenangan agar memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved