Alasan Febri Diansyah Mundur dari KPK, Sosoknya Blak-blakan Anggap KPK Berubah, Novel Bilang Ini

Febri Diansyah telah menyatakan pengunduran diri sebagai Kepala Biro Humas KPK dan telah mengajukan surat pengunduran diri

Editor: Nani Rachmaini
Tribunnews.com/ Ria Anatasia
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah telah mengundurkan diri dari KPK.

Febri mengatakan, pengunduran dirinnya itu dilatar belakangi perubahan kondisi di internal KPK setelah disahkannya revisi Undang-undang KPK.

Febri Diansyah telah menyatakan pengunduran diri sebagai Kepala Biro Humas KPK dan telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Biro Sumber Daya Manusia KPK pada 18 September 2020.

Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.

Sementara itu, seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya dalam suratnya, Febri meminta sekretariat jenderal KPK memproses pemberhentiannya hingga 18 Oktober 2020.

Apa Syarat Jadi Kopassus, Perhatikan Tiga Tahap dan Neraka di Cilacap Ini

Kamu Harus Tahu, Ini 8 Jenis Ruam Kulit Pertanda Gelaja Virus Corona, Terutama pada Anak-anak

Dodi Ngeluh Pendapatan Sebagai sopir Angkot Berkurang Saat Pandemi, Rp 200 Ribu Saja Alhamdulillah

Selain itu, pengunduran Febri lantaran adanya suatu alasan yakni “kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK”.

Hal itu berkaitan dengan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang oleh para aktivis antikorupsi dinilai memangkas kekuatan lembaga itu.

Menurut aturan baru, semua pegawai KPK akan beralih menjadi aparatur sipil negara alias pegawai negeri sipil.

Hal tersebut juga senada dengan yang dikatakan penyidik KPK Novel Baswedan.

Pihaknya menyebut mundurnya Febri tak lepas dari anggapan, KPK dan pemerintah saat ini tak sungguh-sungguh dalam memberantas korupsi.

Menurut Novel, bila tidak ada perubahan, bukan tidak mungkin ada orang lain yang menyusul langkah Febri meninggalkan KPK karena merasa tidak ada harapan.

"Bila pemerintah tidak mendukung dan KPK tidak tampak sungguh-sungguh untuk berantas korupsi maka orang-orang yang memilih jalan untuk berjuang dalam rangka memberantas korupsi akan meninggalkan gelanggang yang tidak ada harapan," kata Novel, dilansir dari Kompas.com.

Pernah Digaungkan Tahun 2019

Sebelumnya pada Kamis (26/12/2019) tepatnya di halaman Gedung Merah Putih KPK, Febri Diansyah sempat mengatakan soal undur diri dari KPK.

Pihaknya menyebut, tugasnya sebagai Kepala Biro Humas KPK telah selesai.

Selesainya tugas jubir Febri muncul menyusul wacana pimpinan KPK 2019-2024 yang akan mencari sosok jubir baru untuk lembaga antirasuah itu.

Namun, kabar mengenai berakhirnya karier Febri sebagai jubir KPK dibantah oleh Ketua Komisi KPK, Firli Bahuri.

Ia menilai, pernyataan Febri bukanlah sebagai isyarat mundur.

Febri Diansyah merupakan pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 8 Februari 1983.

Pihaknya merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) Fakultas Hukum, pada tahun 2007.

Selepas lulus, pria berusia 37 tahun ini pun bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW), LSM yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi.

Dilansir dari Kompas.com di ICW, Febri ditugaskan untuk memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Termasuk saat itu turut andil dalam penyampaian informasi pada kasus Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin pada 2011.

Kemudian kariernya pun terus melaju, hingga dilantik oleh Ketua KPK Agus Rahardjo saat itu sebagai juru bicara KPK sekaligus Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) di Gedung KPK Jakarta pada awal Desember 2016.

Ia juga aktif menulis di beberapa media nasional.

Dengan aktivitasnya di ICW dan tulisan-tulisannya yang tajam di media cetak serta pernyataan-pernyatannya dalam talk show di media elektronik, ia dipandang sebagai salah seorang tokoh muda anti korupsi di Indonesia.

Pada Februari 2012, Febri dianugerahi penghargaan sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh pada tahun 2011.

Penghargaan ini diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia atas intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi, seperti kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK, yang dianggap tertinggi dibanding pengamat dan aktivis lain.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Febri Diansyah, Jubir KPK yang Mundur karena Kondisi Politik dan Hukum Telah Berubah bagi KPK


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved