Apa Syarat Jadi Kopassus, Perhatikan Tiga Tahap dan 'Neraka di Cilacap' Ini

Untuk mendapatkan baret merah dan brevet komando, prajurit harus melewati pelatihan khusus yang nyaris melewati kemampuan batas manusia

Editor: Duanto AS
Intisari
Pelolosan dan Kamp Tawanan, salah satu materi latihan siswa Komando TNI yang paling berat 

Apa Syarat Jadi Kopassus, Perhatikan Tiga Tahap dan 'Neraka di Cilacap' Ini

TRIBUNJAMBI.COM - Banyak yang belum tahu apa syarat jadi Kopassus.

Kehebatan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) memang bikin orang terkagum-kagum.

Pertanyaan yang kerap terlontar, apa syarat menjadi anggota pasukan elite TNI AD ini?

Bagi yang belum mengetahui, Kopassus merupakan bagian dari Komando Utama tempur yang dimiliki TNI Angkatan Darat.

Komando Pasukan Khusus (Kopassus)
Komando Pasukan Khusus (Kopassus) (net)

Anggota Kopassus dianggap memiliki kemampuan khusus.

Seperti bergerak cepat di setiap medan, menembak dengan tepat, pengintaian dan antiteror.

Lantas apa syarat menjadi Kopassus?

Kisah Guru Silat Kopassus Beri Pelajaran Master Karate Jepang hingga Terjengkang

9 Perwira Muda Kopassus Dikirim Misi Rahasia ke Hutan Kalimantan, Temukan Hal Mengagetkan

Anggota Kopassus Nikahi Pramugari Garuda Indonesia, Kaku Namun Romantis, Kisah Benny Moerdani

Menjadi anggota Kopassus merupakan kebanggaan bagi setiap pasukan TNI AD. Pasalnya, untuk menjadi prajurit Kopassusbukan hal mudah.

Pasukan baret merah ini digadang-gadang sebagai satu pasukan yang terbaik di dunia.

Setidaknya, calon anggota Kopassus harus bisa lari 2,4 kilometer dengan waktu 12 menit, 40 kali push up dalam semenit, tidak takut ketinggian dan lainnya.

Bagaimana proses perekrutannya?

Pasukan elite TNI AD Komando Pasukan Khusus atau Kopassus, memang sudah terkenal kehebatannya.

Sebelum seorang prajurit mendapatkan baret merah dan brevet komando kebanggaan korps tersebut, prajurit harus melewati pelatihan khusus yang nyaris melewati kemampuan batas manusia.

Baret Merah kebanggan Kopassus
Baret Merah kebanggan Kopassus (net)

Tahap pertama, Tahap Basis.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved