13 Kasus Kejahatan Lingkungan Terungkap, SPORC Brigade Harimau Tangkap Muriadi dan Bajuri
SPORC Brigade Harimau seksi wilayah II Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat 13 kasus kejahatan di kawasan hutan.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Teguh Suprayitno
13 Kasus Kejahatan Lingkungan Terungkap, SPORC Brigade Harimau Tangkap Muriadi dan Bajuri
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satuan Polisi Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Harimau seksi wilayah II Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat 13 kasus kejahatan di kawasan hutan terjadi dalam kurun Januari hingga September 2020.
Kasus ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang angkanya hanya mencapai tujuh kasus.
Komandan SPORC Brigade Harimau, Beth Vendri mengatakan dari 13 kasus kejahatan lingkungan yang diproses di wilayah seksi wilayah II meliputi Jambi, Sumatera Barat dan Bengkulu, lima kasus diantaranya kini sudah dinyatakan P21.
Sementara delapan kasus lainnya masih dalam proses hukum. Lima kasus yang sudah dinyatakan P21 tersebar di dua Provinsi wilayah kerja SPORC Brigade Harimau.
• 36 Balok Kayu Diangkut dari Hutan Sarolangun, Pelaku Divonis 2,5 Tahun Penjara
• Musim Pancaroba Mempercepat Vektor Penyebaran DBD, Warga Jambi Diminta Terapkan 3M
• Terapkan Protokol Kesehatan Sasat Kampanye Pilkada Jambi, Al Haris Tegur Pendukung yang Melanggar
Satu kasus Illegal logging di wilayah kerja KPHL Sumatera Barat, satu kasus perdagangan illegal Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di Jambi.
"Tiga kasus lainnya di Jambi juga kasus Illegal logging, satu di Tebo, kasus ke empat dan kelima itu yang terdakwa Muriadi dan Bajuri," kata Beth Vendri.
Sementara delapan kasus lainnya yang masih dalam proses hukum yakni satu kasus dalam proses di Polda Sumatera Barat terkait penjualan illegal TSL dengan barang bukti berupa trenggiling, kukang, tanduk kambing hutan dari Agam dan beberapa barang bukti lainnya.
Tujuh kasus lainnya di Jambi dengan rincian dua kasus karhutla (kebakaran hutan dan lahan), dan lima kasus lainnya terkait illegal logging di Taman Nasional Berbak Sembilang, "Dua kasus di PT PDI Sungai Gelam," katanya.
"Tidak tahu apakah ada kaitannya dengan Covid-19 atau tidak, tapi kalau dibandingan dengan tahun 2019 lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2020," pungkasnya. (Dedy Nurdin)