Gara-gara Utang Judi Game Online Rp 766 Juta, Suami Lisa Jadi Korban Pembunuhan Sadis
Hati istri mana yang tak hancur kala mengetahui sang suami menjadi korban pembunuhan. Hal itulah yang dirasakan Lisa (34) merupakan istri dari Jefri
TRIBUNJAMBI.COM- Hati istri mana yang tak hancur kala mengetahui sang suami menjadi korban pembunuhan.
Hal itulah yang dirasakan Lisa (34) merupakan istri dari Jefri Wijaya alias Asiong (39).
Suaminya jadi korban pembunuhan sadis. Lisa menuturkan curahan hatinya usai pelaku ditangkap polisi.
• G30S PKI, Siapa Tanggung Jawab dan Siapa Ambil Manfaat hingga Surat Pengakuan DN Aidit
• Siap-siap Ibadah Umroh Bakal Kembali Dibuka, Ini Jamaah yang Akan Diprioritaskan
• Kronologi Lengkap Gatot Nurmantyo Menyebut Pergantiannya Sebagai Panglima TNI Terkait Film G30S/PKI
Asiong diketahui merupakan wirausaha yang memiliki bisnis pertokoan.
Tak hanya itu, Asiong menjalani usaha sampingan jual beli mobil bekas.
Asiong ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan yang diduga menjadi korban pembunuhan di Jalan Medan-Brastagi, Kabupaten Tanah karo pada Jumat pagi (18/9).
Terdapat enam orang sipil yang terlibat pembunuhan sadis itu.
Istri Asiong, Lisa menuturkan apresisinya atas kinerja pihak kepolisian yang telah mengamankan pelaku.
• Mobil Bekas Rp 50 Jutaan - Honda CR-V, Toyota Avanza, Toyota Limo, Suzuki Karimun, BMW 320i, Lancer
• Reaksi Tak Terduga Wijin Kala Gisel Bicarakan Kemungkinan Rujuk dengan Gading Marten, Dulu Ngeyel!
• Baca Surat Yasin 83 Ayat dan Tahlil Bahasa Arab dan Latin untuk Malam Jumat (VIDEO)
Meski demikian, Lia berharap seluruh pelaku yang terlibat agar segera ditangkap dan dihukum sesuai hukuman yang berlaku.
"Saya minta agar kasus ini diusut terus. Karena saya gak akan terima kalau hanya beberapa saja (yang ditangkap). Saya mau semua pelakunya kena tangkap," ujarnya saat dihubungi Tribun Medan, Selasa (22/9/2020).
Informasi yang berhasil dihimpun, Asiong telah dimakamkan di kawasan Delitua pada Selasa (22/9/2020).
"Kalau pemakaman sedang berlangsung. Lokasinya di Delitua, Kedai Durian," ujar Lisa.
• Kabar Gembira, Ibadah Umrah Dibuka Lagi 4 Oktober 2020, Ini Jamaah Yang Diprioritaskan Pemerintah
• BREAKING NEWS Pelaku Pembacokan Baharuddin Hingga Tewas Diamankan Polisi, Ini Fotonya
• Mendadak Kapolres Tanjab Barat, Diskoperindag dan Bulog ke Pasar Tangga Raja Cek Beras
• Debit Air Sungai Batanghari Diatas Normal, Masyarakat Diminta Waspada
Kronologi
Kasus ini bermula dari utang seseorang bernama Dani kepada Edy Siswanto Rp 677 juta. Utang itu dari perjudian game online.
Kala itu, korban Jefri memberi jaminan untuk menyelesaikan utang tersebut.
Waktu berjalan, ternyata Jefri tak kunjung menyelesaikan utang tersebut. Edy kemudian meminta tersangka Hendi untuk mencari Jefri.
Hendi dibantu tersangka lainnya pun mencari jalan keluar untuk mencari Jefri. Saat itu Hendi menjanjikan Rp 15 juta agar para tersangka lainnya bersedia membantunya.
Mereka kemudian memancing Jefri dengan transaksi jual beli mobil karena sebelumnya di media sosial, korban berencana menjual mobilnya.
Salah satu tersangka berhasil mengajak Jefri keluar untuk transaksi. Transaksi pertama gagal karena lokasi ramai.
Senin (14/9/2020), korban Jefri menghubungi salah satu tersangka dan mengajak bertemu di salah satu lokasi untuk transaksi jual beli mobil.
Di hari itu Jefri diculik dan dibawa keliling oleh para pelaku. Mereka juga sempat berganti mobil dan lokasi eksekusi.
Pada Kamis (17/9/2020), Jefri dianiaya para pelaku di gubuk di Marelan. Eksekusi dilakukan sejak Kamis sore hingga malam hari.
Lalu Jefri dibawa ke ke TKP kedua yang letaknya sekitar 3 km dari Marelan. Di TKP kedua itulah Jefri dianiaya kembali hingga tewas.
“Selain penculikan, korban dibawa ke gubuk di Marelan. Dianiaya, belum sampai meninggal. Dari titik ini korban dipindahkan ke TKP kedua yang letaknya sekitar 2 – 3 km di Marelan,” kata Kasubdit Jahtanras Polda Sumut, Kompol Taryono menjelaskan kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Sumut, pada Rabu (23/9/2020) siang.
“Itu tanggal 17 September, hari Kamis. Di salah satu tempat di wilayah Marelan. Ada 2 TKP di Marelan. Kemudian dinyatakan oleh salah satu dari mereka korban meninggal dunia,” tambahnya.
Korban meninggal dunia pada Jumat (18/9/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.
Mayat Jefri kemudian dibawa menggunakan mobil ke Kafe Nusantara di Amplas. Di cafe itu para tersangka bertemu dengan Edy. Saat itu mereka merencanakan tiga lokasi untuk membuang mayat Jefri yang disimpan di dalam mobil.
Mereka kemudian sepakat membuang mayat Jefri di jurang di Tanah Karo.
“Selesai eksekusi, mereka kembali konsolidasi untuk menghancurkan alat komunikasi supaya tak terdeteksi. Ada 8 handphone yang dibuang ke sungai,” katanya.
Jumat pagi mayat Jefri ditemukan dan kasus tersebut dilaporkan ke polisi di hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB.
Minggu (20/9/2020) sebagian para pelaku berhasil ditangkap penyidik Direskrimum Polda Sumut.
Diduga Lebih dari 10 Orang
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, polisi masih melakukan pengembangan karena pelaku didua lebih dari 10 orang.
“Seharusnya ada tujuh orang tersangka. Satu masih pengembangan. Pelakunya lebih dari 10 orang. Sekitar 13-14 orang. Masih pengembangan. Apakah ada oknum, saya katakan ada, namun sudah ditangani oleh instansi berwenang. Perannya apa, silakan ke instansi. Saya hanya berwenang menjelaskan yang warga sipil,” kata Irwan.
Hingga para pelaku ditangkap, uang sebesar Rp 15 juta yang dijanjikan untuk menyelesaikan kasus tersebut belum dibayar oleh tersangka Hendi.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita beberapa mobil sebagai barang bukti.
“Dan 1 kendaraan sudah disita milik korban. Jadi korban ini diculik, dilakban lalu dibawa ke TKP I dan TKP II. Di TKP II, korban ini diisi dengan air menggunakan ini,” ujar Irwan.
Terkait kasus judi online senilai ratusan juta tersebut, polisi juga telah menetapkan empat tersngka.
“Utangnya sebesar Rp 766 juta. Judi game online. Sudah ada 4 tersangka yang terlibat dalam kasus perjudiannya,” katanya.
Sementara itu di hadapan wartawan, tersangka Edy yang tampak sudah berumur dibandingkan 5 tersangka lainnya yang masih muda, membenarkan bahwa utang yang dimaksud sebesar Rp 766 juta dari perjudian game online.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pengusaha Dibunuh Sadis Karena Utang Judi Game Online Rp766 Juta, Begini Keinginan Pilu Sang Istri