Asiong Diculik dan Dibunuh 16 Orang, Oknum Anggota Denpom Terlibat, Per Orang Dijanjikan Rp 15 Juta

Asiong diculik dan dibunuh belasan orang. Pelaku dijanjikan uang per orang Rp 15 juta oleh pelaku utama.

Editor: Rahimin
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas Ditreskrimum Polda Sumut menghadirkan pelaku pembunuhan saat gelar kasus, di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (23/9/2020). Kepolisian setempat berhasil menangkap tujuh orang pelaku pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong, seorang diantaranya merupakan oknum TNI. 

TRIBUNJAMBI.COM - Jefri Wijaya alias Asiong, warga Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara menjadi korban pembunuhan.

 Asiong diculik dan dibunuh belasan orang. Pelaku dijanjikan uang per orang Rp 15 juta oleh pelaku utama.

Pembunuhan pria berusia 39 tahun ini dilatarbelakangi oleh utang seseorang terhadap pelaku utama alias otak di balik kasus tersebut.

Ia ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan dan tanpa identitas di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Kabupaten Karo, Jumat (18/9/2020) lalu.

Setelah temuan mayat tanpa identitas tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan. Akhirnya terkuak bahwa Jefri Wijaya merupakan korban pembunuhan berencana.

Sejak 2017, Klinik Aborsi di Jakarta Buang Janin ke Septic Tank, Sudah 32.760 Janin Digugurkan

66 Oknum Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas, Berawal Info Dari Prada MI

Targetkan Desa Mandiri dan Percepatan Dana Desa, Ratusan Operator Siskaudes di Kerinci Dilatih

Polisi pun berhasil mengungkap motif dari kasus yang sebelumnya menjadi misteri ini.

Informasi dihimpun, kasus ini dilatarbelakangi soal utang judi game online yang berujung kematian.

Pria yang sehari-hari berbisnis jual beli mobil ini, kemudian diculik dan dianiaya hingga meninggal dunia.

Jasadnya dibuang ke jurang di kawasan hutan Jalan Medan-Berastagi Km 54-55 Desa Ndaulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo.

Ilustrasi penganiayaan dan pemukulan
Ilustrasi penganiayaan dan pemukulan ((Kompas.com/ERICSSEN))

Dalam kasus pembunuhan tersebut, polisi mengamankan sejumlah pelaku. Ada warga sipil dan ada pula keterlibatan oknum aparat yang bertugas di Denpom I/5 Medan.

Pemaparan kasus pembunuhan tersebut berlangsung di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja, Rabu (23/9/2020).

Enam orang tersangka yang masing-masing tangannya diborgol, diperlihatkan kepada awak media.

Kronologi Pembunuhan

Kasubdit Jahtanras Polda Sumut Kompol Taryono menjelaskan kronologi awal kejadian pembunuhan sadis ini.

Luhut Disentil Sebagai Menteri Segala Urusan, Najwa Shihab: Harusnya Perdana Menteri?

Bukan Menkes Terawan, Kenapa Jokowi Tunjuk Luhut Tangani Covid-19? Di Mata Najwa Terkuak Alasannya

Tips Agar Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10, Buat Akun di prakerja.go.id

Ia memaparkan identitas para pelaku yakni, Edi Swanto Sukandi alias Ko Ahwat Tango, Handi alias Ahan, Muhammad Dandi Syahputra, Selamat Nurdin Syahputra alias Tutak, Bagus Aryanto alias Bagus dan Arif.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved