Asiong Diculik dan Dibunuh 16 Orang, Oknum Anggota Denpom Terlibat, Per Orang Dijanjikan Rp 15 Juta
Asiong diculik dan dibunuh belasan orang. Pelaku dijanjikan uang per orang Rp 15 juta oleh pelaku utama.
Tersangka pertama bernama Edy Siswanto. Edi adalah yang memberi perintah kepada tersangka Handi untuk melakukan penagihan utang.
Saat itu, Handi, sebagai penerima order terlibat dari mulai perencanaan, penganiayaan, pembuangan jenazah, hingga tahap konsolidasi.

Adapun pelaku lainnya yakni, Muhammad Dandi Syahputra, lalu Selamet Nurdin alias Tutak, Aryanto, ikut berperan dalam menculik korban.
"Sementara peran Arif sendiri yakni dalam proses meninggalnya korban di tempat kejadian perkara (TKP) II di Marelan. Selain penculikan, korban dibawa ke gubuk di Marelan. Lalu dianiaya, belum sampai meninggal. Dari titik ini korban dipindahkan ke TKP kedua yang letaknya sekitar 2-3 km di Marelan,” ujarnya.
Lanjut Kasubdit Jatanras ini, kasus ini berawal adanya permasalahan utang seseorang bernama Dani kepada Edi.
• Pengundian Nomor Urut, Cek Endra: Semua Nomor Sama
• Hubungan dengan Richard Kyle Benar Berakhir? Jessica Iskandar Sentil: Dicuekin, Mending Pergi Aja!
• Nunung Sempat Syok dan Nangis-nangis saat Dibawa ke RS Setelah Dinyatakan Positif Covid-19
Korban Asiong menjadi penjamin atas utang tersebut. Setelah ditunggu-tunggu, ternyata tidak ada pembayatan utang dari Asiong.
Tersangka Edy ini lantas memerintahkan Handi untuk mencari Asiong. Handi bersama rekan-rekannya pun mengatur strategi untuk menculik korban.
"Dari situ kemudian Handi dengan beberapa tersangka mencari cara untuk membuat keluar Jefri. Karena tidak tahu bagaimana membuat keluar Jefri, sehingga dipancing dengan transaksi penjualan mobil. Kebetulan Jefri pernah atau ada memposting tentang penjualan mobil,” ungkapnya.

Trik Handi, yang dilakukan melalui tersangka lain, berhasil sehingga Jefri keluar membawa mobil untuk melakukan transaksi.
"Transaksi pertama gagal karena lokasi ramai dan tidak memungkinkan. Pada hari berikutnya mereka melakukan perencanaan, pada Senin (14/9/2020). Di mana Jefri menghubungi salah satu tersangka untuk lokasi penjualan mobil dan disepakati di tempat yang ditentukan untuk transaksi,” bebernya.
Dalam pertemuan kedua yang bermotif penjualan mobil tersebut, sambung Taryono, korban pun diculik.
• TB Hasanuddin Bongkar Alasan Pergantian Gatot Nurmantyo Sebagai Panglima TNI, Ada Hitungannya!
• Di Persidangan Jelang Putusan, Lucinta Luna Tetap Sebut Ekstasi Bukan Miliknya
• Takut Ditembak KKB Papua, Maskapai Penerbangan Enggan Angkut Pasukan TNI-Polri
Namun, tidak dijelaskan lokasi para pelaku ini menculik korban. Sebelum dieksekusi, Asiong dikabarkan sempat dibawa keliling oleh para tersangka.
"Para pelaku ini sempat berganti mobil dan lokasi eksekusi. Itu tanggal 17 September, hari Kamis. Di salah satu tempat di wilayah Marelan. Ada 2 TKP di Marelan. Kemudian dinyatakan oleh salah satu dari mereka korban meninggal dunia,” ucapnya.
Setelah korban meninggal dunia, para pelaku mulai panik. Masih dikatakan Taryono, para pelaku ini kemudian melaporkan ke Edi.
"Dari situ, disepakati bahwa ada tiga lokasi pembuangan hingga akhirnya diambil alternatif terdekat di Kabupaten Karo. Selesai eksekusi, mereka kembali konsolidasi untuk menghancurkan alat komunikasi supaya tak terdeteksi. Ada delapan HP yang dibuang ke sungai,” jelasnya.