Persioalan Utang Judi,Asiong Disiksa 16 Orang Hingga Tewas, Dipukuli, Diinjak, hingga Dicekoki Air
Terungkap kasus pembunuhan terhadap Jefri Wijaya (38 tahun) alias Asiong yang jasadnya dibuang di sebuah jurang.
6. Di rumah kontrakan tersebut terlihat korban tidak bergerak lagi, kemudian para pelaku sipil menyampaikan kepada Koptu Suhemi di luar rumah, selanjutnya Koptu Suhemi masuk ke dalam untuk memeriksa korban yang sudah meninggal.
7. Pada pukul 18.30 WIB jenazah korban dibawa dg mobil Terios ke daerah hutan di Tanah Karo, kemudian dibuang ke jurang sekitar 50 meter dari pinggir jalan.
8. Mobil Terios disembunyikan oleh Koptu Suhemi di bengkel mobil di Jl.Karya Jaya Medan Johor milik sdr Mukhri ( teman Koptu Suhemi).
9. Setelah kejadian tersebut Koptu Suhemi menerima uang Rp.3 juta dari sdr Hendi.
B. Saksi-saksi
1.Sdr Edi
2.Sdr Welli
3.Sdr Hendi
4.Sdr Dendy Syahputra
5.Sdr Selamat Nurdin Alias Tuta
6.Sdr Bagus Hariyanto
7.Sdr Kecot
8.Sdr Boys
9.Sdr Lae
- 9 org ditahan di Poldasu, 6 org lainnya belum tertangkap.
C. Korban.
- Sdr Jefri Wijaya,umur 38 tahun,laki-laki, Agama Budha, pekerjaan Wiraswasta.
D. Barang Bukti
1. 1 unit Mobil Terios milik korban (di Pomdam l/BB)
2. 2 unit Mobil Avanza milik para pelaku (di Polda)
3. 1 buah kalung milik korban (di Polda)
4. 3 buah HP milik korban (di Polda)
5. 8 buah HP rusak (di Polda)
6. 1 buah Seprai (di Polda)
E. Tersangka
Koptu Suhemi NRP.31950342140474, Ta Gakkumwal Denpom I/5 Medan.
F.Tindakan Petugas
1. Membuat laporan polisi
2. pemeriksaan saksi-saksi
3. penyitaan barang bukti
4. Mengajukan Visum
5. Melakukan penahanan tersangka
6. Koordinasi dg Ditreskrimum Poldasu
7. Laporan ke Komando Atas