Wakil Bupati Yalimo Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Saat Mabuk Tabrak Polwan Hingga Meninggal

Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi terancam hukuman 12 tahun penjara, karena mengendarai mobil dan menabrak seorang polisi wanita hingga tewas.

Editor: Rahimin
Via Kompas.com
Mobil yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi masuk ke parit setelah menabrak seorang Polwan yang mengendarai motor, Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020). (Istimewa). 

Hal itu dibuktikan dengan pemeriksaan kadar alkohol pada tubuh pelaku.

"Hasil tes minuman keras terhadap pelaku itu positif dan beliau mengakui dengan seorang temannya bahwa betul mereka dalam keadaan tidak sadar membawa kendaraan itu," terangnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Dhias Suwandi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wakil Bupati Yalimo yang Tabrak Polwan hingga Tewas Terancam 12 Tahun Penjara

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved