Rinaldi Manajer HRD Dipancing dengan Hubungan Badan, Pacar Pelaku Nunggu di WC, Dimutilasi 11 Potong

Pembunuhan manajer HRD Rinaldi kini memasuki babak baru setelah kedua pelaku ditangkap. Terungkap bagaimana kronologi kedua pasangan kekasih

Editor: Nani Rachmaini
kolase Youtube dan TribunJakarta.com
Korban (kiri) dan pelaku mutilasi (kanan) di Apartemen Kalibata City. 

"Di sana di lantai 16 apartemen Kalibata City, jenasah mutilasi mereka simpan," kata Nana.

Para pelaku kata Nana, kemudian mencari rumah kontrakan dan mendapatkanya di Perumahan Permata, Tapos, Depok.

"Di rumah kontrakan itu, kedua pelaku berencana mengubur jenasah korban yang dimutilasi untuk menghilangkan jejak," katanya.

Di belakang rumah kontrakan di Tapos, Depok itulah kata Nana, pelaku sudah sempat membuat lubang untuk mengubur jenasah korban.

"Namun keduanya berhasil kami tangkap di Perumahan Permata Cimanggis, Tapos, Depok itu pada Rabu 16 September 2020 kemarin," kata Nana.

Saat dibekuk katanya DAF sempat berupaya melarikan diri. "Sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan pelaku dengan timah panas," ujarnya.

tribunnews
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua kiri), didampingi Kabid Humas Kombes Yusri (kiri), Dirkrimum Kombes Tubagus Ade Hidayat, dan Wadirkrimum AKBP Dedy Murti (kanan), memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan pelaku mutilasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku mutilasi yang merupakan sepasang kekasih beerikut barang bukti. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

Viral, Aksi Kontroversial DJ Dinar Candy, Jual Celana Dalam Bekas 50 Juta, Terungkap Sosok Pembeli

Anak Buah Prabowo Kini Jadi Wakil Komisaris Utama PT Asabri, IB Purwalaksana Ditarik Erick Thohir

Hanya 900 Ribu Lembar di Jambi, Begini Cara Dapatkan Uang Pecahan Rp 75 ribu


Terhadap kedua pelaku kata Nana dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa.

"Yang ancaman hukumannya maksimal pidana mati, atau seumur hidup atau sekurangnya pidana penjara hingga 20 tahun," kata Nana.

Dua pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Renaldi Harley Wismanu (32), manajer HRD perusahaan kontraktor PT Jaya Obayashi, yang jenasahnya ditemukan di Aparteme Kalibata City, Rabu (16/9/2020) malam, sempat mengaku pasangan suami istri saat akan menyewa rumah kontrakan di Perumahan Permata, Tapos, Depok.

Kedua pelaku dibekuk aparat Polda Metro Jaya dari rumah yang baru mereka kontrak di Perumahan Permata Cimanggis, RT 2/RW 20, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 16.30.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul HRD Rinaldi Harley Wismanu Dibunuh Saat Hubungan Badan dengan Pacar Tersangka, Awalnya Pinjam Uang


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved