Jangning Resmi Menjabat Plt Sekda Muaro Jambi

Setelah dikeluarkan SK penunjukkan Jangning sebagai Plt Sekda Muaro Jambi, hari ini Jumat (18/9/) dia resmi dilantik Bupati Muaro Jambi Masnah Busro.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Hasbi
Bupati Muaro Jambi Masnah Busro melantik Jangning sebagai Plt Sekda Muaro Jambi, Jumat (18/9). 

TRIBUNJAMBI.COM,SENGETI-Setelah dikeluarkan SK penunjukkan Jangning sebagai Plt Sekda Muaro Jambi, hari ini Jumat (18/9/) dia resmi dilantik Bupati Muaro Jambi Masnah Busro.

Acara pelantikan berlangsung di Aula kantor Bupati Muarojambi dan dihadiri seluruh Forkopimda dan OPD Kabupaten Muaro Jambi.

Pelantikan Jangning sebagai Plt Sekda Muaro Jambi ini sesuai SK yang diterbikan Gubernur Jambi.

Terlihat juga dalam pelantikan tersebut disaksikan langsung oleh Plt Kepala BKD Provinsi Jambi Pahari.

Sebelumnya Jangning pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Muaro Jambi.

Terapkan Protokol Kesehatan, Pemkab Sarolangun Pesan 50 Ribu Masker untuk Dibagi Gratis

Sempat Ingin Merawat, Warga Solok Sipin Pilih Serahkan Kukang ke BKSDA Jambi, Ternyata Berbahya

Status Siaga Darurat Karhutla Provinsi Jambi Diperpanjang hingga Akhir Oktober, Ini Alasannya

"Demi kelangsungan jalannya OPD Muaro Jambi, hari ini resmi kita lantik Jangning sebagai pelaksanaan tugas sementara Sekda Muarojambi menjelang diisi yang definitif," kata Masnah.

Ia juga menyampaikan dengan dilantiknya Plt Sekda Muarojambi yang baru tentu harus memahami visi misi dirinya dalam membangun Kabupaten Muarojambi.

"Tinggal bagaimana mengkoordinasi seluruh dinas untuk mengejar progres yang belum terselesaikan, sehingga kedepan Muaro Jambi lebih baik dan jabatan sekda ini berlangsung sebelum sekda yang definitif ada," ujarnya.

Sementara Plt Kepala BKD Provinsi Jambi Pahari mengungkapkan Jangning akan menjabat Pj Sekda selama tiga bulan, Setelah itu bisa diperpanjang kembali tentunya dilantik kembali oleh Bupati setelah ada persetujuan dari Gubernur.(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved