Bos PO Pelangi Ditangkap Anggota BNN, Sembunyikan 13 Kilogram Sabu di Bus Jurusan Medan-Tasikmalaya

BNN dan Polresta Tasikmalaya berhasil membongkar sindikat narkoba yang melibatkan pemilik Perusahaan Otobus (PO) PT Pelangi berinisial F.

Editor: Rahimin
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Foto-foto penggerebekan dan penggeledahan Bus Pelangi jurusan Medan-Tasikmalaya yang membawa paket sabu besar seberat 13 kilogram dengan tujuan mengedarkan di wilayah Tasikmalaya, Rabu (16/9/2020) malam. 

Perburuan F dan sindikatnya telah dilakukan petugas dalam beberapa hari terakhir.

Petugas bahkan sampai membuntuti bus tersebut dari Aceh sampai ke wilayah Tasikmalaya.

"Tim mengikuti dari Aceh, Medan, sampai akhirnya di Tasikmalaya. Kita menunggu perkembangan selanjutnya," kata Supyan.

Uang Dari Djoko Tjandra Dipakai Jaksa Pinangki Beli Mobil dan Bayar Dokter Kecantikan di Amerika

Kasus Kematian Akibat Covid-19 Paling Banyak, Warga Usia di Atas 45 Tahun Dilarang Keluar Rumah

Jaksa Pinangki Sudah Terima Rp 14,85 Miliar Uang Muka dari Djoko Tjandra Untuk Urus Fatwa MA

Seperti diketahui, bus tersebut berasal dari Banda Aceh dengan tujuan trayek Medan-Tasikmalaya. Setiap harinya, bus itu tiba di Pool Bus Pelangi.

(Penulis: Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor: Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sembunyikan 13 Kilogram Sabu di Dalam Bus, Bos PO Pelangi Ditangkap BNN",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved