Bos PO Pelangi Ditangkap Anggota BNN, Sembunyikan 13 Kilogram Sabu di Bus Jurusan Medan-Tasikmalaya

BNN dan Polresta Tasikmalaya berhasil membongkar sindikat narkoba yang melibatkan pemilik Perusahaan Otobus (PO) PT Pelangi berinisial F.

Editor: Rahimin
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Foto-foto penggerebekan dan penggeledahan Bus Pelangi jurusan Medan-Tasikmalaya yang membawa paket sabu besar seberat 13 kilogram dengan tujuan mengedarkan di wilayah Tasikmalaya, Rabu (16/9/2020) malam. 

TRIBUNJAMBI.COM - Bos PO Pelangi ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional ( BNN).

BNN dan Polresta Tasikmalaya berhasil membongkar sindikat narkoba yang melibatkan pemilik Perusahaan Otobus (PO) PT Pelangi atau PT Pelangi Atra Kana Tasikmalaya berinisial F.

Narkoba jenis sabu dengan berat total 13 kilogram pun berhasil diamankan di lorong penumpang dekat bangku sopir, Sabtu (16/9/2020).

Saling Klaim Dekat Dengan Fasha, Tiga Bakal Calon Gubernur Jambi Yakin Raup Suara Warga Kota Jambi

Gadis Berjilbab Ditemukan Nyaris Tanpa Busana di Tengah Hutan Pinus, Diduga Disetubuhi 2 Temannya

Wakil Bupati Yalimo Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Saat Mabuk Tabrak Polwan Hingga Meninggal

Menurut petugas, F diduga menjadi pengendali dari peredaran narkoba wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya.

Berikut ini faktanya:

1. Disembunyikan di dalam bus

Menurut keterangan Kepala BNN Perwakilan Jawa Barat Supyan Syarif saat dikonfirmasi, 13 kilogram sabu ditemukan di dalam bus milik F.

Bus itu diamankan di Jalan Rajapolah, Tasikmalaya, pada Rabu (16/9/2020).

Foto-foto penggerebekan dan penggeledahan Bus Pelangi jurusan Medan-Tasikmalaya yang membawa paket sabu besar seberat 13 kilogram dengan tujuan mengedarkan di wilayah Tasikmalaya, Rabu (16/9/2020) malam.
Foto-foto penggerebekan dan penggeledahan Bus Pelangi jurusan Medan-Tasikmalaya yang membawa paket sabu besar seberat 13 kilogram dengan tujuan mengedarkan di wilayah Tasikmalaya, Rabu (16/9/2020) malam. (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Saat digeledah, polisi menemukan sabu seberat 13 kilogram yang disembunyikan di bawah lorong jok penumpang dekat sopir.

Bagian bus tersebut diduga telah dimodifikasi oleh F untuk menyimpan dan mengedarkan barang haram tersebut.

"F merupakan pengendali sindikat narkoba yang diungkap di Rajapolah, Tasikmalaya. Dia yang diduga pengendali serta pemilik bus," katanya.

2. Sopir dan kernet turut diamankan

Setelah itu, petugas segera mengamankan F beserta sopir bus berinisial ED asal Tasikmalaya dan kernet bus, AM asal Medan.

Positif Covid-19 di Kerinci Bertambah, Gugus Tugas Mulai Berlakukan Razia Masker

Karyawan Bank Pasrah Usai 3 Kali Jadi Korban Remas Payudara, Anak Menangis hingga Trauma Dibonceng

Sosok Ini Nekat Beli Celana Dalam Bekas Dinar Candy Seharga Rp 50 Juta, Ternyata Bukan Orang Biasa!

Dari hasil penyelidikan, F diduga menjadi pengendali sindikat narkoba di Tasikmalaya. Sementara itu, 13 kilogram sabu itu dibungkus dalam karung berwarna putih juga telah diamankan.

3. Bus rute Medan-Tasikmalaya

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved