Hore, Tenaga Honorer Juga Dapat Bantuan Langsung Tunai Rp 2,4 Juta, Ini Penjelasan Airlangga

Tenaga honorer pasti senang mendengar kabar gembira ini. Sebab, mereka akan menerima bantuan langsung tunai ( BLT) dari pemerintah.

Editor: Rahimin
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Tenaga honorer pasti senang mendengar kabar gembira ini. Sebab, mereka akan menerima bantuan langsung tunai ( BLT) dari pemerintah.

Dikabarkan, penyegeraan pengkajian pencairan BLT untuk para tenaga honorer sudah diminta oleh Presiden Jokowi pada para pembantunya.

Sebagai kebijakan untuk mengurangi dampak ekonomi kala pandemi ini, pemerintah lewat program Bantuan Subsidi Upah (BSU) memberikan BLT honorer.

Telah diketahui sebelumnya, BLT Rp600 ribu diberikan pada para pekerja swasta yang bergaji Rp5 juta. Dengan catatan merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

60 Bakal Cakada Positif Covid-19, Ratusan Pelanggaran Protokol Kesehatan Dilakukan Pasangan Calon

Berharap Hukuman Seumur Hidup Dikurangi, Sugeng Pelaku Mutilasi di Malang Malah Divonis Hukuman Mati

Ahok Mendadak Minta Kementrian BUMN Dibubarkan Saja: Gak Kerja Tapi Gaji Pokok Rp 75 Juta!

Airlangga Hartarto, selaku Menko Perekonomian menagatakan, pemberian BLT untuk pegawai honorer tersebut masih dalam tahap kajian, Selasa (15/9/2020)..

Hal ini termasuk dengan cara penyalurannya. "Presiden juga meminta untuk dilakukan pendalaman terkait dengan apa yang disampaikan ketua pelaksana terkait tenaga honorer," kata Airlangga.

Airlangga menjelaskan, tak sedikit tenaga honorer yang bekerja di instansi milik pemerintah.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (ist)

Mereka termasuk para guru honorer yang juga terdampak pandemi Covid-19 ini.

Sampai saat ini, hanya para tenaga honorer yang turut dalam BPJS Ketenagakerjaan-lah yang mendapatkan BLT.

Airlangga mengungkapkan, pemerintah akan melakukan kajian di mana tenaga honorer juga akan diberikan bantuan.

Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan Berbahasa Bali dan Bahasa Indonesia

Pergub ‘Masker’ Sudah Terbit, Didenda Rp 50 Ribu sampai KTP Ditahan, Oknum Dosen Protes

DAFTAR 34 Daerah Berstatus Zona Merah Sudah Berubah Menjadi Status Zona Oranye

"Ini pemerintah akan melakukan kajian di mana tenaga honorer juga akan diberikan bantuan. Karena sebagian kecil tenaga honorer ini ada yang sudah dapat bantuan melalui data di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer," ungkap Airlangga.

Menko Perekonomian ini juga mneyebut, banyak dari tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Jadi hal tersebut yang menjadikan para tenaga honorer tersebut otomatis tidak medapatkan BLT berupa gaji tambahan sebesar Rp600 ribu dari pemerintah itu.

Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Kolase Tribun Timur: Shutterstock/ BPJS Ketenagakerjaan)

"Ini akan kami siapkan apakah itu program atau detailnya ( BLT tenaga honorer)," kata Airlangga.

Lewat kebijakan dalam program tersebut maka para pekerja akan memperoleh Rp600 ribu selama 4 bulan.

Pencairan pun juga dilakukan dua bulan sekali.

Maka total yang akan diperoleh ada Rp 2,4 juta yang akan ditransfer ke rekening.

Sebagai informasi, ada 13 juta merupakan pekerja swasta dari jumlah dari 15,7 juta orang tersebut.

Serta hanya 2,7 juta lain yang berstatus ASN honorer.

Detik-detik Mencekam Dua Pesilat PSHT Dibacok Orang Tak Dikenal: Semua Pelaku Pakai Cadar

Syafril Nursal Minta Tim dan Simpatisan Lakukan Politik Santun di Pilgub Jambi

Warga Menolak Nilai Ganti Rugi Pembebasan Lahan Jalan ke Ujung Jabung, Harga Terlalu Rendah

"Sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer. Ini akan disiapkan program maupun detilnya," jelas Ketua Umum Partai Golkar itu.

Sedangkan dari Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan, adanya bantuan tambahan gaji untuk karyawan swasta lewat BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600 ribu bukan cuma untuk pegawai swasta saja.

Namun pegawai honorer non-PNS juga memperoleh bantuan tersebut.

"Pegawai pemerintah non-PNS, sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dia memang termasuk yang menerima program bantuan perintah ini," ujar Ida.

Ketentuannya juga sama, hanya pegawai honorer dengan gaji di bawah Rp5 juta lah yang memperolehnya.

Ida juga menerangkan, jumlah karyawan swasta yang berhak mendapatkan bantuan tambahan gaji tersebut hanya 13,8 juta saja.

Tapi untuk tambahan informasi, dengan adanya koordinasi kementerian/lembaga (K/L) dan pertimbangan maka angka subsidi dinaikan.

Kejutan! Ramalan Zodiak Rabu 16 September 2020, Kasih Sayang dan Kesehatan Mengalir

Reaksi Ganjar Pranowo Marak Balap Lari Liar di Semarang: Kalau Serius Berlari Tak Buatin Lomba!

Haji Umar Andalan Kopassus Putar 4 Golok di Tangan hingga Master Karate Jepang KO

Jumlahnya menjadi 15,7 juta sudah termasuk untuk pegawai honorer dan karyawan swasta.

"Jadi awalnya 13,8 juta pekerja swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta. Kemudian, setelah kami koordinasi lintas kementerian dan lembaga, kami juga memberikan kesempatan kepada pegawai pemerintah non-PNS yang mereka tidak menerima gaji ke-13 berhak untuk mendapatkan subsidi gaji," tutup dia.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seluruh Tenaga Honorer Berpeluang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600.000

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved