Tanggapan Presiden Jokowi Soal PSBB Jakarta yang Dilakukan Anies Baswedan: Ada Penekanan
Hal tersebut mendapat sorotan publik hingga salah satu orang terkaya di Indonesia mengirimkan surat ke Presiden jokowi.
Kedua, lanjut Anies, adalah pengendalian mobilitas.
Ketiga, kata Anies, adalah remcana isolasi yang terkendali.
"Keempat adalah pemenuhan kebutuhan pokok dan yang kelima adalah penegakan sanksi," kata Anies.
Prinsipnya dalam masa PSBB yang berlaku di Jakarta sejak 10 April dan sampai dengan hari ini, kata Anies, Jakarta masih berstatus PSBB sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Sesuai Permenkes, PSBB berlaku dua mingguan dan dapat diperpanjang.
"Pada prinsipnya selama masa PSBB sebisanya tetap berada di rumah dianjurkan untuk tidak berpergian kecuali untuk keperluan mendesak kecuali untuk aktivitas dalam usaha esensial yang memang diperbolehkan," kata Anies.
SUMBER: Tribun Batam
• Pemerintah Jakarta Minta Aplikasi Persulit Pengemudi Ojol Dapat Pesanan Saat Berkumpul, Efektif?
• Siapa Sebenarnya Sosok Syekh Ali Jaber yang Ditusuk OTD, Asli Arab Saudi yang Cinta Indonesia