Tanggapan Presiden Jokowi Soal PSBB Jakarta yang Dilakukan Anies Baswedan: Ada Penekanan

Hal tersebut mendapat sorotan publik hingga salah satu orang terkaya di Indonesia mengirimkan surat ke Presiden jokowi.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Capture YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat gestur mengangkat tangan setelah menyampaikan kemungkinan reshuffle kabinet, dalam Sidang Kabinet Paripurna, Kamis (18/6/2020), diunggah Minggu (28/6/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM - PSBB Jakarta yang kembali dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta menuai sorotan.

Sebelumnya diketahui Gubernur Anies Baswedan memperketat PSBB di DKI Jakarta.

Hal tersebut mendapat sorotan publik hingga salah satu orang terkaya di Indonesia mengirimkan surat ke Presiden jokowi.

Terkait hal PSBB yang diperketat Anies, kini mendapat respon dari Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo meminta agar setiap pengambilan keputusan terkait penanganan Covid-19 bisa dikoordinasikan terlebih dahulu antar-para pengambil kebijakan.

Ramalan Shio hari Ini 15 September 2020, Ada Kabar Baik Shio Anjing, peruntungan Shio Naga

Prakiraan Cuaca Hari Ini 15 September 2020, Beberapa Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/9/2020).

"Ada penekanan yang disampaikan Presiden terkait pengambilan keputusan yang berdampak pada kepentingan masyarakat secara luas," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan hasil rapat.

"Presiden meminta semua pengambil kebijakan agar berkoordinasi sehingga keputusan yang dihasilkan betul-betul bisa memberi manfaat yang besar bagi masyarakat baik dari aspek kesehatan atau pun aspek lain," kata dia.

Doni pun mengakui bahwa pesan ini disampaikan Jokowi terkait pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang diumumkan Gubernur DKI Anies Baswedan beberapa hari lalu.

Menurut dia, setelah adanya pengumuman itu, Satgas langsung berkoordinasi dengan gubernur dan jajaran Pemprov DKI.

Satgas Covid-19 pun akhirnya ikut dilibatkan dalam menyusun peraturan gubernur yang menjadi dasar hukum pengetatan PSBB ini.

"Sehingga kemarin pada saat terbitnya pergub DKI, satgas melalui Dewan Pakar Prof Wiku Adisasmito sudah ikut dilibatkan dalam proses penyusunan pergub," kata dia.

Hal serupa disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto.

Menko Perekonomian itu menekankan pentingnya koordinasi pusat dan daerah dalam pengambilan suatu keputusan.

Sosok Satpam Cantik di Solo Ini Menarik Perhatian, Ternyata Adik Kandungnya Bukan Orang Sembarangan

"Kita perlu koordinasi untuk pengambilan keputusan, apalagi kalau ini menyangkut berbagai hal terutama kesehatan masyarakat," kata Airlangga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved