Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPK Ditunda, KPK Akan Tes Swab

Dewan Pengawas KPK menunda sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Editor: Rahimin
Staf Humas KPK
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding 

TRIBUNJAMBI.COM - Dewan Pengawas KPK menunda  sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Sedianya, sidang putusan dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo dilakukan Selasa (15/9/2020).

Sidang pembacaan putusan akan digelar pada Rabu (23/9/2020) mendatang.

Patroli Akun di Medsos Saat Pilkada, Pantau Agitasi dan Propaganda Politik Pilkada Jambi

Dua Tukang Ojek Diberondong Tembakan Anggota KKB Papua, Kondisi Fatur Kritis

Saksi Hidup Peristiwa G30S/PKI Ngaku Pernah Dijanjikan Hidup Enak Jika Gabung PKI

"Rencana persidangan etik Dewan Pengawas KPK dengan terperiksa YP, Pegawai KPK dan FB, Ketua KPK ditunda dari jadwal Selasa, 15 September 2020 menjadi Rabu, 23 September 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Senin (14/9/2020) malam.

Ipi menuturkan, agenda sidang ditunda dalam rangka penanganan dan pengendalian Covid-19 di kantor KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri menumpangi helikopter dalam perjalanannya di Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020).
Ketua KPK Firli Bahuri menumpangi helikopter dalam perjalanannya di Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020). (Dokumentasi/MAKI)

Ia menyebut, ada indikasi interaksi antara anggota Dewan Pengawas KPK dan pegawai KPK yang dinyatakan positif Covid-19.

"Dari hasil tracing internal ditemukan indikasi interaksi antara pegawai yang positif Covid-19 dengan Anggota Dewas KPK, sehingga pada hari Selasa akan dilakukan tes swab sejumlah pihak terkait," ujar Ipi.

Mantan Bupati Sidoarjo Dituntut Jaksa 4 Tahun Penjara, Diduga Terima Suap Proyek Infrastruktur

Polisi Gerebek In Lounge, Sediakan Pemandu Lagu Bisa Layani Tamu Berhubungan Badan di Ruang Karaoke

Guru Spritual Setubuhi Istri 7 Muridnya, Terungkap Dari Chat Panas WhatsApp Korban Dengan Pelaku

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK akan menggelar sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Selasa hari ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Pembacaan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Ditunda", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved