PDI-P Tetap Ingin Pilkada Digelar 9 Desember, Penundaan Justru Menciptakan Ketidakpastian Baru
PDI Perjuangan tetap ingin pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) digelar pada 9 Desember 2020.
Menurut Hairansyah, penundaan tahapan Pilkada seiring dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh UN tentang Policy brief on election Covid-19,bahwa pemilu yang dilakukan secara periodik bebas dan adil tetap menjadi suatu hal yang penting.
"Namun harus lebih memperhatikan kesehatan dan keamanan publik (human security) dengan menimbang pada keadaan darurat yang terjadi saat ini," ujarnya.
Hairansyah menyoroti, angka Covid-19 dari data pemerintah pada 10 September 2020 yang menunjukkan peningkatan kasus sebanyak 3.861.

Tak hanya itu, tercatat 59 bakal pasangan calon terkonfirmasi positif Covid-19. Hal tersebut, menurut Hairansyah, menunjukkan klaster baru Pilkada benar-benar ada.
Oleh karenanya, Hairansyah meminta pemerintah, KPU dan DPR untuk menunda tahapan Pilkada lanjutan sampai kondisi penyebaran Covid-19 berakhir atau minimal mampu dikendalikan.
• Megawati Tak Beri Rekomendasi Kader Yang Cuma Kejar Publisitas, Masih Banyak Yang Mau Jadi Cakada
• Sinopsis Chandrakanta Episode 42, Chandrakanta dalam Bahaya
• Peringatan Dini BMKG Senin (14/9) - Hujan Lebat Disertai Petir & Gelombang Dominasi Cuaca Ekstrem
"Seluruh proses yang telah berjalan tetap dinyatakan sah dan berlaku untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi para peserta pilkada," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul PDI-P Ingin Pilkada 2020 Tetap Digelar pada 9 Desember